Seret Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah ke Pengadilan

Written By Unknown on Friday, October 26, 2012 | 10:26 AM


JAKARTA, KOMPAS.com - Hukum harus ditegakkan atas para pelaku perusakan terhadap masjid Jemaat Ahmadiyah di Bandung, Jawa Barat, pada saat takbiran Idul Adha 1433 Hijriyah, Kamis (25/10/2012) malam. Penegakan hukum itu diperlukan agar kekerasan serupa tidak berulang di lain waktu dan tempat.




Hukum harus ditegakkan atas para pelaku perusakan masjid itu. Siapa pun warga negara Indonesia semestinya taat hukum, terlepas apa pun agama, etnis, dan partainya.


-- Komaruddin Hidayat




Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan desakan itu di Jakarta, Jumat (26/10/2012).


"Hukum harus ditegakkan atas para pelaku perusakan masjid itu. Siapa pun warga negara Indonesia semestinya taat hukum, terlepas apa pun agama, etnis, dan partainya," katanya.


Komaruddin Hidayat prihatin atas adanya sekelompok massa yang menyerang Masjid An Nasir, Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Kamis, sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, satu kaca di masjid milik Jemaat Ahmadiyah itu pecah.


Komaruddin Hidayat mengungkapkan, para menteri terkait jangan hanya sibuk mengurus partai menjelang Pemilu 2014, tapi buatlah warisan prestasi, termasuk menuntaskan tindakan perusakan atas masjid Ahmadiyah itu.


"Kesan saya, pemerintahan sekarang ini meninggalkan persoalan yang tidak tuntas dan sewaktu-waktu bisa meledak. Karena sudah berulangkali terjadi dengan aktor dan obyek yang sama, wajar kalau publik meragukan kesungguhan pemerintah, apakah ini pembiaran, tidak tegas, atau tadak mampu menyelesaikan masalah?" katanya .












Anda sedang membaca artikel tentang

Seret Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah ke Pengadilan

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2012/10/seret-pelaku-perusakan-masjid-ahmadiyah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Seret Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah ke Pengadilan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Seret Pelaku Perusakan Masjid Ahmadiyah ke Pengadilan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger