JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menganggap keberanian pegawai negeri sipil (PNS) untuk melaporkan praktik kongkalingkong di instansi masing-masing merupakan kebangkitan PNS. Dia mengatakan, PNS selama ini tertekan oleh beberapa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan di kementeriannya sendiri.
"Intinya adalah kebangkitan PNS sekarang, yang mereka selama ini tertekan oleh beberapa oknum di DPR dan juga di kementeriannya sendiri melalui staf khususnya. Ini momentumnya ada, setelah surat edaran 542, mereka melaporkan dan sekarang bertambah lagi," kata Dipo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/11/2012) malam.
Dia telah melaporkan ke KPK dugaan praktik kongkalingkong penggerusan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) di instansi pemerintah. Dipo mengaku melaporkan tiga kementerian dengan menyertakan dokumen-dokumen pendukung. Namun, ia tidak menyebut kementerian mana saja yang dilaporkan.
Menurut Dipo, laporannya ke KPK ini bukan sekadar fitnah. Laporannya, kata dia, meneruskan suara-suara PNS yang melaporkan adanya praktik penyelewengan di instansi masing-masing.
"Itu bukan tudingan langung dari saya, tapi itu suara dari laporan-laporan para PNS dari kementerian yang kami terima dan kami pelajari dengan beberapa contoh itu," ujar Dipo.
Keterangan-keterangan para PNS itu, menurutnya, sudah diklarifikasi ulang oleh Setgab. "Kami himpun semua, kami cross check dengan pejabatnya, dengan menterinya," katanya.
Alasan melaporkan ke KPK, kata Dipo, karena Sekretaris Kabinet bukan lembaga penegak hukum. "Dengan demikian, nanti kalau saya pulang, diundang oleh BK DPR (Badan Kehormatan DPR), tapi saya tidak mengharap betul, saya siap saja. Intinya ini adalah suatu laporan dari PNS, jadi kalau ada yang sebut itu fitnah, memang kita lihat ada tertulis," ungkapnya.
Kongkalingkong Penggerusan Anggaran
Seperti diberitakan sebelumnya, Dipo kembali menjadi perhatian publik setelah dia mengungkap adanya praktik kongkalingkong untuk menggerus APBN. Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil di kementerian terkait praktek kongkalikong tersebut.
Laporan itu masuk pasca-surat edaran Sekretaris Kabinet nomor 542 terkait pencegahan praktik kongkalikong anggaran di instansi pemerintah. Dipo menyebut ada partai politik koalisi pemerintah yang menyusupkan kadernya di suatu kementerian. Kader yang mendapat jabatan struktural hingga staf khusus menteri itu bertugas mengatur berbagai proyek dengan dana APBN untuk kepentingan partai.
Selain itu, Dipo menyebut ada ketua fraksi di DPR yang bertugas menciptakan program serta mengamankan alokasi anggaran yang sudah digelembungkan agar disetujui DPR. Dipo juga menyebut ada menteri yang melindung pejabat korup. Menurut Dipo, laporan yang masuk terkait hal tersebut sudah disertai bukti-bukti.
Baca juga:
Dipo Laporkan Tiga Kementerian ke KPK
Dipo: Kader Parpol Atur Proyek Ratusan Miliar di Kementerian
Dipo Sebut Ketua Fraksi di DPR Korupsi APBN
Dipo Tuding Menteri Lindungi Pejabat Korup
Eva: Dahlan dan Dipo, Jangan Hanya Berwacana di Media!
Lebih Kesatria Dipo Lapor ke Penegak Hukum
Dipo Tak Beda seperti Dahlan
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2012/11/dipo-alam-laporan-ke-kpk-ini-suara-dari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dipo Alam: Laporan ke KPK Ini Suara dari PNS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment