Hasil Kajian Tarif Listrik Tuntas
Penulis : Evy Rachmawati | Sabtu, 17 November 2012 | 23:05 WIB
BANGLI, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menuntaskan kajian mengenai kenaikan tarif tenaga listrik. Hasil kajian itu untuk menentukan tahapan kenaikan tarif dan besaran kenaikannya untuk setiap golongan pelanggan listrik.
" Dicari yang paling tidak memberatkan, belum ditetapkan apakah kenaikannya per bulan atau per triwulan,"
-- Menteri ESDM Jero Wacik
Hal ini dikemukakan Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Jarman, Sabtu (17/11/2012), di Kabupaten Bangli, Bali.
Menurut Jarman, pemerintah telah menyelesaikan hasil kajian mengenai kenaikan tarif tenaga listrik. " Sudah selesai hasil kajiannya, akan segera disampaikan kepada Menteri ESDM untuk diputuskan beberapa opsi yang diajukan," ujarnya.
Kajian itu meliputi besaran kenaikan tarif listrik untuk masing-masing golongan, kecuali untuk golongan pelanggan 450 Volt Ampere dan 900 VA. Pihaknya juga mengkaji mengenai dampak kenaikan tarif listrik bagi pelanggan jika dilakukan secara bertahap tiap bulan ataupun tiap triwulan.
Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, pemerintah akan menetapkan tahapan kenaikan tarif listrik yang paling tidak memberatkan pelanggan listrik. " Dicari yang paling tidak memberatkan, belum ditetapkan apakah kenaikannya per bulan atau per triwulan," ujarnya.
Sebelumnya pemerintah telah mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menaikkan tarif tenaga listrik 15 persen pada tahun 2013 mendatang, kecuali untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Kenaikan tarif tenaga listrik itu diperlukan untuk mengurangi beban subsidi listrik yang saat ini terus membengkak.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hasil Kajian Tarif Listrik Tuntas
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2012/11/hasil-kajian-tarif-listrik-tuntas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hasil Kajian Tarif Listrik Tuntas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hasil Kajian Tarif Listrik Tuntas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment