Jatah BBM Bersubsidi Habis, Pemerintah Dianggap Gagal
Penulis : Didik Purwanto | Selasa, 27 November 2012 | 22:45 WIB
KOMPAS/PRIYOMBODO
Petugas menunggu konsumen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati kuota bahan bakar minyak bersubsidi 2013 sebesar 46,01 juta kiloliter yang terdiri atas 28,91 juta kl premium, 13,98 juta kl solar, 1,7 juta kl minyak tanah, 1,13 juta kl biodiesel, dan 0,29 juta kl bioetanol. Jumlah tersebut meningkat sebesar 10 juta kiloliter dibandingkan realisasi pada 2010.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Pertamina menginginkan ada penambahan kuota BBM bersubsidi sebesar 1,227 juta KL untuk mengantisipasi jumlah kuota BBM yang habis sebelum akhir tahun.
Sikap tersebut dianggap kegagalan pemerintah mengantisipasi lonjakan kebutuhan BBM bersubsidi. "Ini risiko. Artinya, pemerintah gagal memprediksi kebutuhan BBM bersubsidi," kata Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz di Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Menurut Harry, kegagalan itu disebabkan pemerintah dianggap tidak mampu mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan setiap tahun yang disesuaikan dengan kebutuhan BBM bersubsidi setiap tahunnya.
Di sisi lain, anggaran BBM juga sudah dipatok dalam APBN 2012. Jika ada keinginan penambahan kuota BBM, pemerintah harus lapor ke DPR untuk meminta persetujuan.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, sebenarnya telah memberi sinyal bahwa masih mungkin Pertamina untuk menambah kuota BBM bersubsidi.
Agus Martowardojo pun mengaku akan menggunakan dana cadangan APBN untuk bisa digunakan Pertamina membeli BBM bersubsidi.
"Itu memang pengecualian kalau Menteri Keuangan mau memakai dana cadangan APBN. Masalahnya berapa besar dana cadangan itu. Saya tidak tahu, berapa besar pula kemampuan dana cadangannya," tambahnya.
Harry menyarankan agar pemerintah teliti dalam mengalokasikan dana cadangan yang sebenarnya dialokasikan apabila terjadi krisis, misalnya, bencana hingga krisis energi.
Namun, DPR sendiri tidak akan memberi peluang bagi pemerintah untuk meminta penambahan kuota BBM bersubsidi dari 44,04 juta kl menjadi 45,24 juta kl.
"Itu (44,04 juta kl) kan sudah disetujui. Jadi, tinggal melaksanakan. Kalau mau minta tambahan lagi, itu sudah tidak bisa, sudah mentok," tambahnya.
Sebab, bila pemerintah meminta izin DPR untuk bisa meminta penambahan jatah kuota BBM bersubsidi ini, waktu sebulan hingga akhir tahun ini tidak cukup untuk persetujuan dari DPR dan Badan Anggaran DPR.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jatah BBM Bersubsidi Habis, Pemerintah Dianggap Gagal
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2012/11/jatah-bbm-bersubsidi-habis-pemerintah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jatah BBM Bersubsidi Habis, Pemerintah Dianggap Gagal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jatah BBM Bersubsidi Habis, Pemerintah Dianggap Gagal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment