Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Century

Written By Unknown on Friday, November 23, 2012 | 9:26 AM





Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Century





Penulis : Dian Maharani | Jumat, 23 November 2012 | 23:45 WIB











JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah menahan dua tersangka kasus bail out Bank Century, yakni Stevanus Faruq dan Umar Muchsin, Rabu (21/11/2012) malam. Keduanya diduga terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang dari aliran dana Bank Century.


"Keduanya sudah ditahan sejak Rabu," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (23/11/2012).


Faruq dan Umar diduga mendapat miliaran rupiah dari pemilik Bank Century, Robert Tantular. Robert juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang dan penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia (PT ADSI) pada Bank Century.


Sebelumnya, penyidik Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, keduanya memenuhi panggilan penyidik pada Rabu lalu dan langsung ditahan seusai pemeriksaan. "Keduanya baru hadir pada pemanggilan Rabu lalu dan langsung dilakukan penahanan," ujar Boy.


Menurut Boy, penahanan tersebut merupakan upaya menyita aset dari keduanya untuk mengembalikan kerugian negara senilai Rp 1,4 triliun termasuk dana para nasabah yang menjadi korban. Polri telah menyita sejumlah aset PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia (PT ADSI). Aset tersebut meliputi bangunan Serpong Plaza atas nama PT Sinar Central Rezeki diperkirakan bernilai Rp 334 miliar, 8 kavling tanah seluas 5380 m2 di Jalan Kebun Mawar Perumahan Central Bumi Indah, sebuah rumah di Jalan Kebun Bunga, Buaran Indah, Jakarta Timur, serta uang tunai Rp 2.156.000.228. Sejumlah aset tersebut diduga hasil pencucian uang nasabah PT ADSI.

















Anda sedang membaca artikel tentang

Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Century

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2012/11/polri-tahan-dua-tersangka-kasus-century.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Century

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Century

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger