Korupsi
Tersangka Hambalang, Tunggu Saja Pengumuman
Penulis : Khaerudin | Kamis, 15 November 2012 | 23:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat dari lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan komplek olahraga terpadu di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bakal menyeret tersangka baru.
KPK disebut akan menetapkan tersangka baru Hambalang terkait dengan aliran dana untuk seseorang yang berperan memuluskan kontraktor tertentu dalam proyek ini.
Selama ini memang salah satu fokus KPK dalam penyelidikan kasus Hambalang adalah aliran dana yang diduga untuk memuluskan PT Adhi Karya menjadi kontraktor utama proyek Hambalang.
Berdasarkan pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, salah satu aliran dana dalam proyek Hambalang itu berbentuk pemberian mobil mewah Toyota Harrier kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditanya kapan tersangka baru kasus Hambalang akan resmi ditetapkan, dia memohon agar masyarakat bersabar.
"Pada saat yang tepat pasti akan diberitahu kepada publik melalui media. Jadi, mohon agak sedikit bersabar," kata Bambang kepada Kompas, di Jakarta, Kamis (15/11) malam.
Dalam beberapa kesempatan Anas selalu membantah terlibat dalam dugaan korupsi proyek Hambalang. Usai diperiksa KPK pada bulan Juni lalu, Anas mengatakan tidak tahu proyek tersebut.
"Apakah saya tahu soal Hambalang, saya jelaskan saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang," kata Anas. Bahkan beberapa saat sebelumnya, Anas juga mengaku siap digantung di Monumen Nasional bila ternyata terbukti terlibat korupsi di Hambalang, meski pun hanya satu rupiah.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Anda sedang membaca artikel tentang
Tersangka Hambalang, Tunggu Saja Pengumuman
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2012/11/tersangka-hambalang-tunggu-saja.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersangka Hambalang, Tunggu Saja Pengumuman
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersangka Hambalang, Tunggu Saja Pengumuman
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment