Saan Sempat Terima 50.000 Dollar AS dari Nazaruddin

Written By Unknown on Thursday, December 20, 2012 | 9:26 AM



JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Saan Mustopa mengaku pernah menerima uang 50.000 dollar AS dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 12 Agustus 2008. Namun, menurut Saan, uang tersebut diambil lagi oleh Nazaruddin pada hari yang sama.


Hal ini diakui Saan saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (20/12/2012). Menurut Saan, uang tersebut tidak berkaitan dengan proyek PLTS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ataupun berkaitan dengan Menakertrans saat itu.



Dia mengatakan kalau uang 50.000 dollar AS tersebut diberikan Nazaruddin kepada Saan sebagai pinjaman modal untuk mengikuti pencalonan legislatif 2009.


''Waktu itu, Pak Nazar bilang, saya harus jadi anggota DPR. Pak Nazaruddin menawarkan untuk membantu saya walaupun pada dasarnya saya yakin, saya pun bisa terpilih. Tapi, Pak Nazar menyampaikan, ente jangan berspekulasi, harus terpilih, untuk itu dia akan membantu dalam proses pencalegan,'' kata Saan.


Penawaran bantuan pinjaman itu, katanya, disampaikan Nazaruddin dalam pertemuan di kantor Nazar di Kawasan Casablanca, Jakarta. Dalam pertemuan itu, ada Anas Urbaningrum dan sejumlah anggota Partai Demokrat lainnya.


Saan mengungkapkan, semula Nazaruddin menyarankan supaya uang 50.000 dollar AS itu diberikan kepada Ketua Partai Demokrat saat itu, Hadi Utomo, agar Saan dijadikan nomor urut satu dalam pencalonan legislatif. Mereka pun berjanji untuk menemui Hadi di sebuah hotel di Jakarta. Namun, menurut Saan, pertemuan itu dibatalkan. Uang 50.000 dollar AS itu pun diambil lagi oleh Nazaruddin.


Saan juga mengatakan, pemberian uang itu semula ada bukti kuitansinya. Hanya, kata Saan, Nazaruddin mengaku akan merobek-robek bukti kuitansi itu setelah uang 50.000 dollar AS tersebut tidak jadi digunakan Saan. "Saya telepon Nazar, menanyakan ini pinjaman tidak jadi dipakai lalu bagaimana, katanya, nanti kuitansinya saya robek-robek," kata Saan menirukan perkataan Nazaruddin.


Bukan Titipan


Atas keterangan Saan tersebut, majelis hakim Pengadilan Tipikor sempat mencocokkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat saat Saan diperiksa di KPK. Dalam BAP-nya, disebut kalau uang 50.000 dollar AS itu sebagai titipan.


Namun, Saan membantah hal tersebut. Dia menegaskan, uang itu merupakan pinjaman, bukan titipan. Senada dengan hakim, pengacara Neneng, Elza Syarief, juga bertanya seputar kuitansi tanda terima itu.


''Yang ingin saya tanyakan lagi adalah, itu pinjaman, tapi mengapa tidak protes kalau tulisannya titipan?'' ujar Elza.


Saan pun menjawab, saat itu dirinya percaya saja kepada Nazaruddin. Terkait 50.000 dollar AS ini, Nazaruddin pernah menyebut, uang itu diterima Saan untuk diberikan kepada Menakertrans saat itu, Erman Suparno. Namun, tudingan Nazaruddin ini dibantah Saan dan Erman.


Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS













Anda sedang membaca artikel tentang

Saan Sempat Terima 50.000 Dollar AS dari Nazaruddin

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2012/12/saan-sempat-terima-50000-dollar-as-dari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Saan Sempat Terima 50.000 Dollar AS dari Nazaruddin

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Saan Sempat Terima 50.000 Dollar AS dari Nazaruddin

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger