LBH Adukan Dirut ASDP ke Komnas HAM
Penulis : Suhartono | Minggu, 20 Januari 2013 | 23:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Maruli T Rajagukguk, Senin (21/1/2013) siang akan mengadukan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (PT ASDP) Indonesia Ferry ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT ASDP Indonesia Ferry dinilai melakukan pemberangusan terhadap serikat pekerja.
"Pemberangusan atau union busting terhadap serikat pekerja PT ASDP Indonesia Ferry melanggar Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945. Menurut pasal tersebut, negara menjamin setiap warga negara untuk berorganisasi dan berserikat sebagaimana diatur dalam Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, dan juga UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, maupun peraturan perundang-undangan lainnya," tutur Maruli kepada Kompas, Minggu (20/1/2013).
Menurut Maruli, cara PT ASDP Indonesia Ferry memberangus Serikat Pekerja Indonesia Ferry (SP-IF) di antaranya dengan menghalang-halangi serikat pekerja untuk menjalankan tugas dan fungsi serikat pekerja, melakukan mutasi dan disertai dengan PHK sewenang-wenang terhadap Ketua SP-IF Widodo Edi Sektianto.
Maruli menambahkan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), dan mengeluarkan nota pemeriksaan yang pada pokoknya menegaskan disinyalir Dirut PT ASDP melakukan tindak pidana antiserikat pekerja sebagaimana diatur asal 28 jo. Pasal 43 UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. "Namun Dirut PT. ASDP Indonesia Ferry membangkang," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata Maruli, LBH Jakarta, bersama Federasi BUMN Bersatu, SP-IF, dan Solidaritas Serikat Pekerja/Buruh akan mengadu Komnas HAM.
Anda sedang membaca artikel tentang
LBH Adukan Dirut ASDP ke Komnas HAM
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/01/lbh-adukan-dirut-asdp-ke-komnas-ham.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
LBH Adukan Dirut ASDP ke Komnas HAM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
LBH Adukan Dirut ASDP ke Komnas HAM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment