JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarnya putusan Mahkamah Agung tentang dikabulkannya pemakzulan terhadap Bupati Garut, Aceng Fikri mendapat respon positif dari beberapa kalangan, terutama aktifis perlindungan anak dan perempuan.
Hal ini disampaikan dalam diskusi tentang makin maraknya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pejabat publik, di kantor Wahid Institute, jalan Taman Amir Hamzah No. 8, Matraman, Jakarta Pusat, Jum'at.
"Terkait poligami, keluarnya purtusan MA menjadi momentum untuk membangun kesadaran masyarakat dan pejabat publik bahwa menjadi pejabat harus mempunyai sikap teladan yang menjadi panutan bagi warganya," ujar Maria Ulfah Anshor, perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jumat (25/1/2013).
Akan tetapi, upaya untuk memperoleh keadilan semakin sulit bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan pejabat publik yang melakukan kekerasan, terutama karena dimungkinkannya terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan para pejabat publik.
"Momen putusan MA itu sangt bagus menjadi perubahan hukum dinegara kita. Awalnya dia disumpah untuk patut mematuhi konstitusi dan UU dibawahnya, namun ia malah melakukan abuse of power," kata anggota sebuah LSM, Migrant Care, Anis Hidayah.
Tentu hal ini menjadi ujian bagi penegak hukum khususnya agar tetap terus menangani kasus-kasus pejabat publik terkait makin maraknya kekerasan yang dilakukan pejabat terhadap perempuan. MA dituntut agar semakin berani bertindak tegas memproses jalur hukum guna menegakkan keadilan bagi perempuan dan anak yang selama ini terus menjadi korban.
"Sebagai seorang pejabat publik, mereka adalah orang yang benar-benar harus bisa menjadi tauladan bagi masyarakat dan keluarganya. Karena itu saya setuju sekali sebelum diangkat, dia harus memenuhi persyaratan bahwa dia bersih bukan hanya korupsi, tetapi juga harus mempunyai budipekerti yang luhur," ujar istri mantan presiden ke-empat RI, Shinta Nuriyah Wahid.
Selain itu, salah seorang anggota Komisi Penyiaran Indonesia, Ezky Suyanto berharap, peran media sangat diharapkan mampu mengungkap kasus-kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.
"Sudah saatnya media membuka kasus pejabat publik agar mau mendapat pejabat yang bersih. Jangan sampai kita membuka Garut tapi lupa yang di Magelang. Jangan hanya di permukaan saja, tapi sampai ke dalam-dalamnya, karena ini kasus yang sangat seriuis," paparnya.
Kasus KDRT yang dilakukan pejabat publik semakin marak terjadi, selain kasus nikah siri empat malam oleh Bupati Garut, kasus ini juga dialami istri dan anak wakil Walikota Magelang. Selain itu kasus penelantaran keluarga juga dilakukan oleh Walikota Palembang. Dan masih banyak kasus-kasus serupa lainnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
MA Dituntut Terus Bertindak Tegas Atas Kasus KDRT Oleh Pejabat Publik
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/01/ma-dituntut-terus-bertindak-tegas-atas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
MA Dituntut Terus Bertindak Tegas Atas Kasus KDRT Oleh Pejabat Publik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
MA Dituntut Terus Bertindak Tegas Atas Kasus KDRT Oleh Pejabat Publik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment