Jakarta - Pemindahan artis dan presenter Raffi Ahmad ke Pusat Rehabilitasi Medik Lido, Sukabumi tentu melegakan Presenter acara musik Dahsyat itu. Pasalnya Raffi kinni tidak lagi menghuni ruang tahanan di Kantor BNN. Namun selama di Lido, Sukabumi, pria asal Bandung itu tidak diizinkan bertemu siapapun. Hal tersebut dijelaskan Kabag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto di Kanntor BNN, Cawang Jakarta Timur, senin (18/2).
"Jadi selama Raffi melaksanakan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Medik di Lido, Sukabumi, Raffi tidak diizinkan bertemu dengan siapapun termasuk Keluarganya tanpa pengecualian," tegas Kombes Sumirat.
Mengenai masa rehabilitasi Raffi,Sumirat mengatakan tidak ada jangka waktu untuk menjalankan rehabilitasi. "Belum tahu jangka waktunya. Selama rehab ada aturan sendiri. Tahap awal saya tak tahu tapi di situ tak boleh dikunjungi oleh siapapun, sambil menunggu proses hukum," lanjutnya.
Lebih lanjut Sumirat meengatakann bahwa pemindahan Raffi ini berdasarkan pemeriksaan RSKO yang menyatakan hasil Raffii hanya sebagai user. " Alasan pemindahan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter di RSKO, Cibubur karena Raffi hanya sebagai pengguna atau recreational user, oleh sebab itu harus direhabilitasi sampai yang menaangani kasusnya pihak Kejaksaan, bukan BNN lagi," Ungkap Sumirat.
Anda sedang membaca artikel tentang
BNN Tidak Izinkan Raffi Ahmad Dijenguk Selama Direhabilitasi
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/02/bnn-tidak-izinkan-raffi-ahmad-dijenguk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BNN Tidak Izinkan Raffi Ahmad Dijenguk Selama Direhabilitasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BNN Tidak Izinkan Raffi Ahmad Dijenguk Selama Direhabilitasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment