Gali Motif Pembocoran Sprindik KPK

Written By Unknown on Thursday, February 14, 2013 | 9:26 AM


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi perlu diberi kesempatan untuk menginvestigasi kasus dugaan bocornya draf surat perintah penyidikan alias sprindik terhadap Anas Urbaningrum. Tak hanya menemukan pelakunya, komisi itu juga dituntut untuk mendalami motif pembocoran, terutama kaitan dengan konflik di Partai Demokrat.


Pendapat itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon K Parma, di Jakarta, Kamis (14/2/2013). Dia menghargai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang langsung membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kebocoran draf sprindik terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.


Menurut Alvon K Parma, kasus ini bukan semata soal perbedaan pandangan di internal KPK, tetapi adanya upaya legitimasi tindakan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membonsai dan mendelegitimasi Ketua Umum partai Anas Urbaningrum. Hal itu bisa dilacak dari langkah-langkah yang sangat sistematis dan terorganisir sebelumnya. Dimulai dari survei soal elektabilitas Partai Demokrat yang merosot, lalu direspons heboh internal partai yang meminta Ketua Dewan Pembina untuk turun langsung menyelesaikan persoalan.


Yudhoyono, yang tengah umroh di Mekkah, pun langsung menyambut dengan penjelasan bahwa dirinya mendapat hidayah untuk menyelamatkan partai. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, memberikan bukti keterlibatan Anas dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. Saat bersamaan, Dewan Pembina juga mengadakan rapat. Anehnya pada hari itu juga, sprindik di KPK itu bocor.


"Kasih kesempatan bagi KPK untuk menyelidiki kebocoran ini. Bukan hanya terkait kenapa bisa bocor, tetapi juga motif pembocoran, dan apakah itu bertujuan untuk berkontribusi atas polemik dan kisruh di internal Partai Demokrat," katanya.


Alvon menduga, besar kemungkinan pelakunya dari dalam KPK sendiri. Tapi, ada juga kemungkinan pembocor sprindik itu orang luar. Jika pelakunya dari luar, mungkin sprindik itu palsu sehingga perlu dicari tujuan pemalsuannya. Apabila diduga ada orang istana terlibat, orang tersebut patut diduga telah melakukan tindak pidana serius sehingga harus diproses hukum, meski dari lingkaran istana.


"Belajar dari kasus ini, KPK harus lebih berhati-hati agar jangan sampai terseret dalam arus pusaran politik. KPK semestinya berjalan dalam koridor penegakan hukum yang bersendi alat bukti yang sah. Dalam standar tertentu, KPK juga perlu membuat aturan terkait penerbitan sprindik dan eksposnya kepada publik," katanya.












Anda sedang membaca artikel tentang

Gali Motif Pembocoran Sprindik KPK

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/02/gali-motif-pembocoran-sprindik-kpk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gali Motif Pembocoran Sprindik KPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gali Motif Pembocoran Sprindik KPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger