Jika Tak Terbukti Anas Bersalah, Demokrat Wajib Pulihkan Nama Baiknya

Written By Unknown on Friday, February 15, 2013 | 9:26 AM





Jika Tak Terbukti Anas Bersalah, Demokrat Wajib Pulihkan Nama Baiknya





Penulis : Dian Maharani | Jumat, 15 Februari 2013 | 23:25 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat dinilai wajib memulihkan kembali nama baik Anas Urbaningrum, bila di kemudian hari dugaan keterlibatannya di kasus korupsi tak terbukti. Meski demikian, langkah SBY 'menonaktifkan' Anas dari tugas dan kewenangan terkait pembenahan dan konsolidasi partai dianggap sudah tepat.


"Kalau nanti belakangan Mas Anas terbukti bebas dari dugaan korupsi. Maka partai wajib memulihkan reputasi beliau," ujar Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla, Jumat (15/2/2013). Sebelumnya, Jumat (8/2/2013), menyatakan mengambil alih kendali Partai Demokrat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Anas tidak dicopot dari posisi Ketua Umum maupun Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, tetapi saat ini diminta fokus pada dugaan kasus hukumnya di KPK.


Ulil yang Minta Anas Dinonaktifkan


Seusai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Pemulihan Partai Demokrat", Jumat (15/2/2013) siang, Ulil mengaku bahwa dia merupakan salah satu anggota Partai Demokrat yang mengusulkan penonaktifan Anas. Dia berkilah permintaan tersebut bukanlah permintaan pribadi tetapi bagian dari upaya penyelamatan partai.


"Saya mengusulkan memang kemarin perlunya menonaktifkan Anas untuk konsentrasi. Ini sesuai dengan butir enam atau tujuh dalam delapan butir (langkah SBY untuk penyelamatan partai) itu," ujar Ulil. Seiring turunnya elektabilitas Partai Demokrat dalam beragam survei, dugaan keterlibatan Anas dalam kasus hukum di KPK dituding menjadi pemicu penurunan tersebut selain kasus hukum yang menjerat kader-kader lain Partai Demokrat.


Hingga saat ini KPK belum menetapkan Anas terlibat dalam kasus hukum apapun. Namun, seiring kisruh di internal Partai Demokrat, beredar dokumen mirip surat perintah penyidikan (sprindik) KPK yang mencantumkan nama Anas sebagai tersangka kasus gratifikasi saat menjadi anggota DPR. Saat ini KPK telah membentuk tim investigasi, untuk menelisik keaslian dokumen tersebut sekaligus mencari kemungkinan kebocoran di lembaga tersebut.


Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat






Editor :


Palupi Annisa Auliani















Anda sedang membaca artikel tentang

Jika Tak Terbukti Anas Bersalah, Demokrat Wajib Pulihkan Nama Baiknya

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/02/jika-tak-terbukti-anas-bersalah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jika Tak Terbukti Anas Bersalah, Demokrat Wajib Pulihkan Nama Baiknya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jika Tak Terbukti Anas Bersalah, Demokrat Wajib Pulihkan Nama Baiknya

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger