Kawanan Rampok Spesialis Angkot Dibekuk Polisi

Written By Unknown on Thursday, February 21, 2013 | 9:05 AM


JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polrestro Jakarta Selatan membekuk lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang biasa beroperasi di dalam angkutan kota. Salah seorang pelaku ditembak karena mencoba kabur saat akan ditangkap.


"Pelaku berjumlah 5 orang, kelompok Medan dan biasa beraksi di angkot dan salah satunya perempuan," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, Kamis (21/2/2013).


Hermawan menuturkan, penangkapan pelaku terjadi ketika mereka berusaha merampok korban bernama Nurlatifah dalam angkot M36 jurusan Jagakarsa-Pasar Minggu, Rabu (20/2/2013) malam. Saat itu dua orang pelaku, yaitu Edwardo alias Edo (35) dan Sri Suryati Andriani (33), ikut di dalam angkot. Ketika angkot berada di depan lampu rambu lalu lintas Trakindo, Pasar Minggu, tiba-tiba Edo menodong Nurlatifah dengan senjata tajam yang diambilnya dari tas Sri. Edo kemudian memeriksa tas korban dan langsung mengambil ponsel BlackBerry dan dompet korban yang ada di dalamnya.


Beruntung bagi Nurlatifah, seusai pelaku melakukan aksinya, dia melihat ada mobil patroli yang tengah melintas di belakang angkot. Korban pun langsung berteriak minta tolong.


"Unit patroli pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tapi saat mau ditangkap, Edo mencoba kabur, polisi langsung menembak paha dan bokongnya," ujar Hermawan.


Menurut Hermawan, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berada di dalam angkutan umum, sedangkan 3 orang mengikuti dari belakang dengan menggunakan mobil sewaan jenis Toyota Avanza. Di mobil itu, polisi mengamankan pelaku lain, yaitu Babista Perangin Angin (31), Rejeki Sitepu (43), dan Simson Ginting (42).


"Aparat menembak mobil tersebut karena para pelaku mencoba kabur," kata Hermawan.


Menurut catatan polisi, para pelaku beraksi setiap hari dengan korban antara 4-5 orang. Selama tiga bulan, uang yang didapat dari hasil penjambretan dan pemerasan dibagi-bagi kepada komplotan penjahat angkutan umum tersebut. Para pelaku sering melakukan aksinya di kawasan yang terlihat lengang, seperti di daerah Pancoran, Tebet, Cilandak, dan Kebayoran.


Bersama dengan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dan gunting yang dijadikan alat untuk memuluskan aksi kejahatan. Selain itu, dari dalam mobil Toyota Avanza, polisi juga berhasil menyita beberapa ponsel, dompet, dan laptop milik penumpang yang telah menjadi korban kejahatan. Para pelaku terancam terjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.












Anda sedang membaca artikel tentang

Kawanan Rampok Spesialis Angkot Dibekuk Polisi

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/02/kawanan-rampok-spesialis-angkot-dibekuk.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kawanan Rampok Spesialis Angkot Dibekuk Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kawanan Rampok Spesialis Angkot Dibekuk Polisi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger