Kasus Putusan Kontroversial Bandar Narkoba Hengky Gunawan
Polri Belum Kantongi Bukti untuk Jerat Hakim Yamanie
Penulis : Dian Maharani | Selasa, 26 Februari 2013 | 21:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga kini belum mendapatkan barang bukti untuk mengusut dugaan tindak pidana yang dilakukan hakim Achmad Yamanie. Penyidik membutuhkan surat putusan asli gembong narkoba Hengky Gunawan yang diduga dipalsukan Yamanie.
"Kami belum temukan surat yang ditandatangani untuk 15 tahun yang diubah jadi 12 tahun. Penyidikan sudah masuk, tapi tersangka belum, barang bukti saja belum," terang Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013). Dia mengaku telah meminta putusan aslinya pada Mahkamah Agung.
Bahkan, kata Sutarman, segala cara akan dilakukan untuk mencari putusan yang akan dijadikan barang bukti itu. Amar putusan tersebut juga akan berguna untuk pengembangan penyidikan. "Sudah itu (meminta surat putusan), teknisnya tak perlu saya sebutkan. Pasti saya cari, apa pun teknik mencarinya," tegas dia.
Yamanie diduga memalsukan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang menganulir hukuman mati pemilik pabrik narkoba Hengky Gunawan menjadi hukuman 15 tahun. Bahkan, menurut Juru Bicara MA Djoko Sarwoko, vonis itu sempat dipalsukan menjadi 12 tahun penjara oleh Yamanie.
Sesudah putusan PK untuk Hengky, Yamanie memutuskan mengundurkan diri dengan alasan menderita sakit sinusitis, vertigo, dan mag. Permohonan pengunduran diri Yamanie diterima Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali pada 14 November 2012.
Namun, kemudian, pada Selasa (11/12/2012), Majelis Kehormatan Hakim memutuskan Hakim Agung Achmad Yamanie melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. Yamanie lalu diberhentikan dengan tidak hormat.
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Polri Belum Kantongi Bukti untuk Jerat Hakim Yamanie
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/02/polri-belum-kantongi-bukti-untuk-jerat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polri Belum Kantongi Bukti untuk Jerat Hakim Yamanie
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polri Belum Kantongi Bukti untuk Jerat Hakim Yamanie
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment