Satu Lagi Partai 'Cendana' Tumbang di Tangan Bawaslu
Penulis : Aditya Revianur | Jumat, 1 Februari 2013 | 22:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang ajudikasi memutuskan Partai Karya Republik (Pakar) yang didirikan Ari Sigit Soeharto tidak layak mengikuti pemilu. Hal itu menambah deretan partai "Keluarga Cendana" yang dinyatakan tidak layak mengikuti pemilu oleh Bawaslu. Sebelumnya, Partai Nasional Republik (Nasrep) yang didirikan Hutumo Mandalaputra Soeharto juga dinyatakan tidak lolos.
"Menyatakan Partai Karya Republik memang tidak lolos seperti yang telah diputus KPU," kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam sidang ajudikasi di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jumat (1/2/2013).
Sekjen Pakar Puspito Adi Wibowo menganggap putusan tersebut tidak adil. Menurut dia, Pakar adalah korban dari inkonsistensi KPU dan Bawaslu yang memutuskan hanya berpedoman pada hasil putusan KPU yang dia anggap cacat hukum. "Padahal, kan KPU sudah tidak konsisten. Tidak bisa dipedomani. Bagaimana (Bawaslu) jadi wasit kalo dia (KPU) cacat hukum," terangnya.
Ia menambahkan, partainya akan membawa gugatan sengketa pemilu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurutnya, setelah dalam sidang ajudikasi dikalahkan Bawaslu, Pakar masih memiliki kesempatan menang di PTUN. Peluang Pakar untuk mengikuti pemilu sama sekali belum tertutup. "Ranah kita sebagai rakyat untuk minta keadilan (di PTUN). Ini (sidang ajudikasi) hanya pra-peradilan, pemanasan saja," kata dia.
Hari ini, selain memutuskan Pakar, Bawaslu juga memutuskan gugatan yang dilayangkan Partai Kedaulatan, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan Partai Bulan Bintang. Nasib ketiga parpol itu belum diputuskan Bawaslu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Satu Lagi Partai "Cendana" Tumbang di Tangan Bawaslu
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/02/satu-lagi-partai-tumbang-di-tangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Satu Lagi Partai "Cendana" Tumbang di Tangan Bawaslu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Satu Lagi Partai "Cendana" Tumbang di Tangan Bawaslu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment