Pembunuh Bocah 5 Tahun Dites Kejiwaan Pekan Depan

Written By Unknown on Thursday, March 21, 2013 | 10:05 AM





Pembunuh Bocah 5 Tahun Dites Kejiwaan Pekan Depan





Penulis : Lariza Oky Adisty | Kamis, 21 Maret 2013 | 23:48 WIB











JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyidik Polresta Tangerang akan membawa Dwi alias DS (19), tersangka pembunuh Davina Lira Putri (5), untuk dites kejiwaan ke Biro Sumber Mapolda Metro Jaya.


Kasat Reskrim Polresta Tangerang Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, tes tersebut akan diadakan Rabu (27/3/2013).


"Surat permohonan untuk melakukan tes baru dilayangkan hari ini," kata Shinto pada Kompas.com, Kamis (21/03/2013).


Vina meninggal di RS Siloam, Sabtu (16/3/2013) lalu akibat pendarahan di otak setelah didorong Dwi di kamar mandi sehingga mengakibatkan gadis kecil ini mengalami kejang-kejang.


Sebelum mendorong Vina, Dwi juga sempat memukul dan menampar Vina karena ogah-ogahan saat disuruh bangun tidur dan mandi.


Pasca-kematian Vina, penyidik pun menetapkan Dwi sebagai tersangka. Ia pun terancam Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.


















Anda sedang membaca artikel tentang

Pembunuh Bocah 5 Tahun Dites Kejiwaan Pekan Depan

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/03/pembunuh-bocah-5-tahun-dites-kejiwaan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pembunuh Bocah 5 Tahun Dites Kejiwaan Pekan Depan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pembunuh Bocah 5 Tahun Dites Kejiwaan Pekan Depan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger