Polri Belum Bisa Usut Kasus Poligami Irjen Djoko

Written By Unknown on Friday, March 1, 2013 | 9:26 AM


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian belum dapat mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan tersangka kasus korupsi simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo atas dugaan memiliki istri lebih dari satu. Pasalnya, sang istri yang merasa dirugikan harus melapor terlebih dahulu kepada kepolisian.


"Sampai saat ini belum menerima laporan dari istri pertama. Masih menunggu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2013).


Boy menerangkan, jika benar demikian, kepolisian juga akan menunggu proses hukum jenderal bintang dua itu di KPK. Setelah itu, sidang etik baru dapat dilakukan.


"Untuk kasusnya berjalan di KPK. Menunggu selesai, baru akan menjalani etik di sini," terangnya.


Djoko diduga memiliki istri lebih dari satu. Ia diketahui memiliki istri lain bernama Dipta Anindita. Hal itu dibenarkan petugas KUA di Sukoharjo, Jawa Tengah.


Dua penyidik KPK datang ke KUA itu, meminta semua berkas asli pernikahan tersebut.


Nama Dipta yang diketahui Putri Solo 2008 itu muncul setelah ia diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Djoko.


Dipta dianggap tahu seputar aset yang dimiliki mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu. Berdasarkan penelusuran di KPK, Dipta mulai dekat dengan Djoko setelah memenangi kontes kecantikan di kota kelahirannya, Solo, tahun 2008.


Djoko diduga membelikan sejumlah properti untuk Dipta. Awalnya hanya properti di Solo. Dua rumah mewah dibelikan Djoko. Keduanya terletak di jalan utama Solo, Jalan Urip Sumohardjo, Jebres, dan Jalan Sam Ratulangi, Sondakan. Harga kedua properti tersebut ditaksir Rp 5 miliar.


Tak cukup di Solo, kedekatan hubungan keduanya kemudian juga berbuah sebuah rumah mewah di Semarang, tepatnya di Graha Candi Golf, kluster Golf Residence. Nilai jual obyek pajak rumah mewah di Semarang ini telah dilacak KPK dan nilainya mencapai Rp 3,6 miliar. Itu baru harga sesuai nilai pajaknya karena nilai aslinya bisa lebih dari Rp 3,6 miliar.


Tak sekadar membelikan rumah mewah di Solo dan Semarang, Djoko juga diduga membelikan properti mewah di Jabodetabek, yakni di Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, dan Apartemen The Peak di Jalan Setiabudi. Ketiganya di Jakarta.


Ada satu lagi rumah mewah yang diduga dibelikan Djoko untuk Dipta, yakni di Pesona Kahyangan, Depok. The Peak merupakan kompleks apartemen mewah dengan bentuk ikonik di puncak bangunannya. Ada sejumlah tower di apartemen ini, dan milik Dipta berada di tower C lantai 29. Harga apartemen mewah ini berkisar Rp 3 miliar-Rp 4 miliar.


Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK telah menyita 11 rumah milik Djoko. Penyitaan dilakukan agar tidak ada perpindahan aset selama penyidikan. Rumah-rumah Djoko yang disita itu tersebar di sejumlah kota, yakni Yogyakarta, Solo, Semarang, Depok, Bogor, dan Jakarta.












Anda sedang membaca artikel tentang

Polri Belum Bisa Usut Kasus Poligami Irjen Djoko

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/03/polri-belum-bisa-usut-kasus-poligami.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polri Belum Bisa Usut Kasus Poligami Irjen Djoko

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polri Belum Bisa Usut Kasus Poligami Irjen Djoko

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger