JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap agar lembaga penegak hukum dan institusi lainnya memberikan perhatian terhadap penyimpangan APBN, khususnya terkait pengadaan barang. Pasalnya, Presiden melihat banyak penyimpangan dalam praktik pengadaan barang yang telah merugikan negara.
"Sudah saatnya KPK dengan yang lain-lain memikirkan, membidik anggaran besar yang sarat dengan korupsi, sarat dengan permainan, baik sejak APBN-APBD disusun, sampai dicairkan dan digunakan. Mungkin kita sering merasakan, tapi tidak mudah untuk membuktikan. Saya harapkan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BPK, BPKP mencegah. Pengadaan barang ini luar biasa," kata Presiden dalam sambutan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) aksi bersama terkait reformasi tata kelola sektor kehutanan di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Presiden mencontohkan penyimpangan pengadaan mobil. Sedianya, anggaran negara akan digunakan untuk membeli 10 mobil. Namun, kata dia, akibat mark-up, hanya lima mobil yang bisa dibeli. Penyimpangan seperti itu terungkap dalam kasus yang melibatkan anggota DPR, pemerintah, DPRD, hingga kepala daerah.
Dalam upaya pencegahan korupsi pengadaan barang, Presiden berharap semua pihak "meniru" MoU reformasi tata kelola sektor kehutanan, yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, serta Komnas HAM. "Barangkali perlu MoU, pengawasan APBN-APBD. Duduklah bersama BPK, BPKP, KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga yang lain," pungkas Presiden.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK selama ini sudah fokus dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di pengadaan barang dan jasa. Ia memberi contoh pengusutan kasus pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
"Saya kira bagus (saran Presiden). Tapi bukan hanya MoU, melainkan benar-benar dilakukan, bukan hanya seremonial," kata Johan.
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
Presiden Minta Penegak Hukum Fokus Awasi Pengadaan Barang
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/03/presiden-minta-penegak-hukum-fokus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Presiden Minta Penegak Hukum Fokus Awasi Pengadaan Barang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Presiden Minta Penegak Hukum Fokus Awasi Pengadaan Barang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment