JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, para saksi kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, takut hadir di persidangan kasus tersebut untuk memberi kesaksian langsung. Mereka meminta untuk menyampaikan kesaksian melalui video conference.
"Kekhawatiran tersebut berdampak mereka enggan hadir ke persidangan sehingga keterangan disampaikan melalui video conference," ujar Haris melalui rilis yang diterima, Selasa (16/4/2013).
Haris menjelaskan, sesuai Pasal 9 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, seorang saksi dan atau korban yang merasa dirinya berada dalam ancaman yang sangat besar dapat memberikan kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan. Hal itu pun harus dengan persetujuan hakim.
"Kami akan pelajari situasi dan kebutuhan para saksi tersebut, dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," katanya.
Haris menambahkan, para saksi juga berharap sidang para pelaku penyerangan nantinya berlangsung di luar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Para saksi khawatir dengan situasi persidangan yang akan dihadapi.
Dalam kasus penembakan empat tahanan Lapas Cebongan, LPSK telah melindungi 42 saksi. Mereka terdiri dari para tahanan dan sipir lapas. Para saksi trauma dengan penembakan yang diduga dilakukan oleh 11 anggota Kopassus.
Seperti diberitakan, penyerangan Lapas Cebongan disebut berlatar belakang jiwa korsa yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Sebanyak 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan disebut mengakui perbuatannya. Mereka ialah Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.
Anda sedang membaca artikel tentang
LPSK: Takut, Saksi Cebongan Ingin Bersaksi Lewat "Video Conference"
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/04/lpsk-takut-saksi-cebongan-ingin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
LPSK: Takut, Saksi Cebongan Ingin Bersaksi Lewat "Video Conference"
namun jangan lupa untuk meletakkan link
LPSK: Takut, Saksi Cebongan Ingin Bersaksi Lewat "Video Conference"
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment