Dinas Pendidikan DKI Kembalikan Rp 13 Miliar ke Kas Daerah

Written By Unknown on Monday, July 1, 2013 | 10:05 AM






JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengembalikan anggaran yang tak terserap ke kas daerah sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI disahkan pada 28 Januari 2013. Anggaran yang tak terserap itu mencapai Rp 13 miliar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, anggaran tersebut akan dimasukkan dalam penyusunan anggaran belanja tambahan (ABT) dalam APBD Perubahan DKI 2013.

"Dana itu langsung kita masukkan untuk menambah ABT. Anggaran itu akan kita pakai untuk keperluan-keperluan yang lain," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (1/7/2013).

Selain Dinas Pendidikan, menurut Basuki, pengembalian anggaran yang tak terserap juga dilakukan oleh antara lain Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI, Dinas Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana DKI, dan Dinas Pekerjaan Umum DKI.

Ia pun menyebutkan tak ada satu pun Satuan Perangkat Kerja Daerah (SPKD) yang menyerap anggaran hingga seratus persen.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, sejak APBD disahkan hingga 31 Mei 2013, pihaknya telah menyerap anggaran sebesar 20,83 persen dari target 97 persen. Menurutnya, tingkat penyerapan itu adalah salah satu yang tertinggi.

"Salah satu kendala penyerapan di dinas kami, misalnya, program rehabilitasi berat di SMP 194 yang masih belum selesai. Tapi, kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman suku dinas," kata Taufik.

Berikut ini adalah SPKD dengan tingkat penyerapan anggaran terendah, terhitung sejak 28 Januari hingga 17 Juni 2013.

1. Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI (2,18 persen)
2. Dinas Perhubungan DKI (4,04 persen)
3. Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI (4,40 persen)
4. Dinas Pekerjaan Umum DKI (6,11 persen)
5. Dinas Kelautan dan Pertanian DKI (8,16 persen)
6. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DKI (10,50 persen)
7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI (10,55 persen)
8. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI (10,78 persen)
9. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI (12,23 persen)
10. Dinas Olahraga dan Pemuda DKI (12,83 persen)




Editor : Tjatur Wiharyo




















Anda sedang membaca artikel tentang

Dinas Pendidikan DKI Kembalikan Rp 13 Miliar ke Kas Daerah

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/07/dinas-pendidikan-dki-kembalikan-rp-13.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dinas Pendidikan DKI Kembalikan Rp 13 Miliar ke Kas Daerah

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dinas Pendidikan DKI Kembalikan Rp 13 Miliar ke Kas Daerah

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger