JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi membekuk lima dari enam orang yang merampok dua pegawai PT Esa Pratama, yaitu Jemy dan Khan Fuk Pin, di salah satu kamar di Hotel Aston, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Memang pelakunya sudah ditangkap, saat ini masih diperiksa. Dalam waktu dekat akan dirilis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (15/7/2013).
Para pelaku ini juga sudah beberapa kali beraksi di ibu kota, dengan modus berpura-pura berbisnis mata uang asing. Sebelum kasus di Hotel Aston ini, mereka beraksi di Apartemen MOI City Home Hawaian Bay 3/31 Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Perampokan di Hotel Aston ini, menurut Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Komisaris Polisi Riftajudin, berawal saat perusahaan tempat korban bekerja menerima pesanan penukaran uang mata uang rupiah dengan dollar AS. Setelah mencapai kesepakatan, si pemesan yang ternyata merupakan pelaku perampokan meminta uang tersebut diantarkan ke hotel Aston kamar 3008.
"Total uang sekitar 24.500 dollar (sekitar Rp 244 juta)," ujar Riftajudin.
Saat tiba di kamar hotel, Jemy dan Khan Fuk Pin diterima oleh seorang perempuan. Begitu keduanya masuk, pintu kamar ditutup dan muncul 5 orang pelaku lainnya, yang langsung menyerang keduanya.
"Korban diikat kaki dan tangannya serta dibekap mulutnya dengan plakban," tutur Riftajudin.
Editor : Tjatur Wiharyo
Anda sedang membaca artikel tentang
Pelaku Perampokan di Hotel Aston Dibekuk
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/07/pelaku-perampokan-di-hotel-aston-dibekuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pelaku Perampokan di Hotel Aston Dibekuk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pelaku Perampokan di Hotel Aston Dibekuk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment