JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan setidaknya tujuh instruksi dalam menangani dampak pasca-kerusuhan Lembaga Pemasyarakatn (LP) Tanjung Gusta Medan. Instruksi itu diambil dalam rapat terbatas beserta para menteri, di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (13/7/2013).
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Djoko Suyanto mengatakan instruksi pertama adalah merelokasi para napi ke LP yang lain tidak harus di Medan, bisa juga ke tempat lain.
Kedua, Presiden juga menginstruksikan untuk segera merehab fasilitas lapas, perkantoran dan infrastrukturnya. Selanjutnya, dalam perbaikan fasilitas lapas, diinstruksikan kepada Kapolri untuk menambah tenaga pengamanan di LP.
"Ketiga, terus mengejar sisa napi buron oleh polisi," kata Djoko. Pada insiden kerusuhan Kamis (11/7/2013) lalu, sebanyak 212 orang narapidana melarikan diri. Hingga Sabtu, sebanyak 94 orang narapidana berhasil tertangkap kembali, sementara 118 orang lainnya masih buron.
Djoko menuturkan instruksi Presiden yang keempat yakni meminta Kapolri membentuk tim investigasi guna menelusui penyebab kerusuhan. "Apa memang murni ketidakpuasan para napi atas air listrik, atau ada unsur yang lain," ucap Djoko.
Kelima, Djoko menjelaskan Menteri Hukum dan HAM telah memerintahkan seluruh lapas untuk meingkatkan kewaspadaan, terkait infrastruktur dan kebutuhan dasar naparapidana.
Selanjutnya, instruksi keenam yakni terkait dengan PP 99 tahun 2012 yang mengatur tentang pembatasan remisi bagi narapidana korupsi, narkoba, dan terorisme.
"Nanti akan membuat aturan pelaksanaan yang jelas, karena belum cukup jelas. PP ini tidak berlaku secara retroaktif, jadi berlaku sejak tanggal ditetapkannya PP tersebut. PP ini tidak dihapuskan, hanya disempurnakan petunjuk pelaksanaannya," ucap Djoko.
Instruksi Presiden yang terakhir yakni terkait anggaran penambahan kapasitas Lapas. Djoko mengaku hingga saat ini sudah terpakai anggaran Rp 1 triliun untuk penambahan kapasitas LP. Presiden menginstruksikan untuk menambah anggaran untuk membangun atau memperluas lapas yang ada.
Seperti diketahui, ratusan orang narapidana dan tahanan melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta, Kamis (11/7/2013). Peristiwa ini bermula saat pasokan listrik dan air ke lapas itu terhenti. Setelah itu, para napi pun melakuan provokasi hingga timbul kerusuhan di dalam lapas yang akhirnya berujung pembakaran di beberapa titik lapas.
Saat situasi kacau inilah, ratusan warga binaan itu menggunakan kesempatan kabur dengan sebelumnya menyandera 15 petugas lapas. Sebanyak lima orang tewas dalam insiden ini. Kerusuhan juga akhirnya menyebabkan kerusakan parah pada bangunan Lapas.
Editor : Bambang Priyo Jatmiko
Anda sedang membaca artikel tentang
Presiden Keluarkan Tujuh Instruksi Terkait LP Tanjung Gusta
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/07/presiden-keluarkan-tujuh-instruksi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Presiden Keluarkan Tujuh Instruksi Terkait LP Tanjung Gusta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Presiden Keluarkan Tujuh Instruksi Terkait LP Tanjung Gusta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment