Yudi: Anis Matta Tentukan Komisi 1 Persen per Nilai Proyek Kementan

Written By Unknown on Thursday, October 3, 2013 | 10:26 AM





JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Yudi Setiawan (36) mengungkapkan bahwa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta meminta komisi sebesar satu persen dari nilai proyek di Kementerian Pertanian. Anis saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKS.

"Kalau yang tentukan (komisi satu persen) Anis Matta tapi kalau yang sampaikan Fathanah," kata Yudi saat bersaksi di sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Di antara proyek tersebut, ujar Yudi, adalah pengadaan benih kopi, jagung hibrida, pisang, kentang, hingga pupuk. Menurut Yudi, Anis selalu mendesaknya untuk tidak terlambat membayar uang komisi.

"Kalau saya terlambat (kirim uang), Fathanah selalu kejar-kejar saya, katanya sudah ditunggu Ustaz Anis," terang Yudi. Bila uang sudah dikirimkan, kata dia, Anis tak pernah meneleponnya. Yudi mengaku hanya beberapa kali berbicara lewat telepon dengan Anis melalui telepon genggam Fathanah.

Sebelumnya, saat bersaksi dalam kasus dengan terdakwa yang sama, Anis Matta membantah mengenal Yudi. Dia pun membantah terlibat sejumlah proyek bersama Yudi. Dalam berkas dakwaan, Yudi yang adalah Direktur PT Cipta Inti Parmindo, pernah bertemu dengan Fathanah dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian.

Menurut berkas dakwaan itu, pembicaraan antara Yudi, Fathanah, dan Luthfi termasuk membahas proyek benih jagung dan kopi. Fathanah disebut beberapa kali menerima uang dari Yudi karena memuluskan perusahaan Yudi memenangkan proyek itu.

Saat ini Yudi terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten (BJB).

Adapun Fathanah dan Luthfi didakwa menerima pemberian hadiah atau janji senilai Rp 1,3 miliar dari Juard dan Arya, keduanya Direktur PT Indoguna Utama, terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Fathanah dan Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.




Editor : Palupi Annisa Auliani


















Anda sedang membaca artikel tentang

Yudi: Anis Matta Tentukan Komisi 1 Persen per Nilai Proyek Kementan

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/10/yudi-anis-matta-tentukan-komisi-1.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Yudi: Anis Matta Tentukan Komisi 1 Persen per Nilai Proyek Kementan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Yudi: Anis Matta Tentukan Komisi 1 Persen per Nilai Proyek Kementan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger