KPAI Mediasi Marshanda dan Ben Kasyafani soal Hak Asuh Anak

Written By Unknown on Thursday, June 26, 2014 | 10:49 AM


Jakarta - Kasus perceraian yang menimpa Marshanda dan suaminya Ben Kasyafani makin panas karena keduanya terlibat perebutan hak asuh anak mereka, Sienna Ameerah Kasyafani. Terlebih Ben sempat mengungkapkan dalam media sosial, dirinya yang tak pernah lagi diberi kesempatan menemui sang buah hatinya oleh Marshanda.


Terkait hal itu, akhirnya keduanya sama-sama melaporkan hal tersebut kepada pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hari ini dimediasi oleh KPAI akhirnya kedua pasangan yang tengah berseteru di PA Jakarta Pusat itupun bertemu membahas pembagian waktu hak pengasuhan terhadap anak mereka. Hal itu diungkapkan, Asrorun Ni'am Sholeh (Ketua KPAI) saat ditemui di Gedung KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (26/6).


"Marshanda dan Ben Kasyafani siang tadi melakukan pertemuan tertutup dengan kami terkait perseteruan keduanya mengenai masalah hak asuh anak mereka. Dan dari peretemuan tersebut akhirnya dicapai kesepakatan tentang hak asuh anak mereka," ungkap Asrorun Ni'am Sholeh.


Dilanjutkan Ketua KPAI itu, dari pertemuan yang dilakukan KPAI dan kedua pasangan, Marshanda dan Ben Kasyafani dicapai 3 kesepakatan terkait pembagian hak asuh anak mereka.


"Ada 3 kesepakatan yang dicapai, pertama terkait pengasuhan terkait anak, yang terbaik anak yang masih berusia 1,5 tahun seyogyanya ada di satu titik pengasuhan. Baik bapak atau ibu memiliki akses untuk bertemu. Komitmen lain, kedua bapak dan ibu membawa kepentingan ke luar harus sesuai dengan izin. Tadi kesepakatan tersebut diitandangani kedua belah pihak dan saksi dari KPAI," tutur Asrorun Ni'am Sholeh.


"Kedua, bapak punya akses untuk bertemu. Tapi tidak setiap waktu dan batasan tertentu. Saat bertemu harus dengan konfirmasi dari ibunya. Ketiga, komitmen tidak mem-publish anak. Khususnya ini pelajaran untuk teman-teman media. Kalau tidak ada fotonya bagus, jangan menunjukan foto atau gambar anak. Ada etika hukum, terkait publisitas anak," lanjutnya.


Ketua KPAI itupun menjelaskan bahwa kesepakatan ini dijalankan sampai ada ketetapan hukum dari pihak Pengadilan Agama yang menyidangkan kasus perceraian mereka berdua.


"Kesepakatan ini hanya bersifat sementara, adapun hasilnya nanti biar pihak Pengadilan Agama saja yang memutuskan hak perwalian anak mereka jatuhnya kemana. Yang jelas kita berusaha memediasi mereka," tutupnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

KPAI Mediasi Marshanda dan Ben Kasyafani soal Hak Asuh Anak

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2014/06/kpai-mediasi-marshanda-dan-ben.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPAI Mediasi Marshanda dan Ben Kasyafani soal Hak Asuh Anak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPAI Mediasi Marshanda dan Ben Kasyafani soal Hak Asuh Anak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger