6 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Written By Unknown on Wednesday, December 19, 2012 | 9:05 AM


TANGERANG, KOMPAS.com – Enam partai politik lolos dan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2014 di Kota Tangerang, Banten.


“Setelah keenam partai politik tersebut memasukkan data dan dokumen perbaikan kepada kami, kemudian diverikasi faktual ulang, hasilnya memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain, seusai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil  verifikasi faktual partai politik, Rabu (19/12/2012).


Syafril menjelaskan keenam partai politik tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB),  Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Keenam partai politik ini adalah bagian dari 16 partai politik yang dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kota Tangerang.


Dari enam partai politik titu, kata Syafril, dua di antaranya yakni Partai Demokrat yang diverifikasi faktual ulang soal kepengurusan dan Partai Nasdem menyangkut kantor sekretariat. Empat partai lainnya mengenai keanggotaan.


Dari hasil verifikasi faktual ulang, keempat partai politik tersebut dapat membuktikan bahwa keanggotannya melebihi dari 1.000 orang sebagaimana yang disyaratkan dalam Undang-undang Republik Indonesia (RI) Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.


Delapan partai politik yang sudah memenuhi syarat pada proses verifikasi faktual awal yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai  Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Nasional (PPN).


Menurut Syafril, ada dua partai politik yang semula belum menyerahkan berkas  persyaratan yakni Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) dan Demokrasi Pembaruan (PDP). Pada masa perbaikan mulai 27 November sampai dengan 3 Desember 2012 dimanfaatkan PKBIB, dengan memasukan data dan dokumen kepada KPU Kota Tangerang. Sementara PDP tetap tidak memasukkan berkas persyaratan.


"Setelah kami verifikasi faktual terhadap dokumen kepengurusan dan keanggotaan, PKBIB mampu membuktikan keanggotaan melebihi dari 1.000 orang. Begitu juga dengan kepengurusan dan keterwakilan perempuan mencapai 57 persen, jauh melebihi 30 persen yang disyaratkan. Dengan demikian PKBIB memenuhi syarat," ucap Syafril, yang juga mantan ketua Panwaslu Kota Tangerang itu.


Dengan demikian, ungkap Syafril, di Kota Tangerang ada 15 partai politik yang memenuhi syarat dan satu partai politik yakni PDP tidak memenuhi syarat. "Hasil verifikasi faktual partai politik ini dalam bentuk berita acara, akan diserahkan kepada KPU Provinsi Banten," papar Ketua KPU Kota Tangerang itu.


Pada acara rapat pleno terbuka, hadir anggota KPU Banten Agus Surpriyatna, ketua dan sekretaris 14  partai politik atau yang mewakili. Hadir juga Ketua Panwaslu Kota Tangerang Tahono dan unsur pemerintah kaerah, serta polisi.













Anda sedang membaca artikel tentang

6 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Dengan url

http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2012/12/6-parpol-penuhi-syarat-verifikasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

6 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

namun jangan lupa untuk meletakkan link

6 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

sebagai sumbernya

0 komentar:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger