Korupsi
KPK : Belum Ada Tersangka Baru Century
Penulis : Khaerudin | Rabu, 16 Januari 2013 | 23:09 WIB
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ilustrasi
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan hingga saat ini masih belum ada lagi tersangka baru di kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Bank Century.
KPK baru menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka di kasus ini. Sementara untuk mantan Deputi Gubernur BI lainya, Siti Ch Fadjrijah, menurut KPK bisa dimintai pertanggung jawaban secara hukum dalam kasus pemberian dana talangan Bank Century.
Saat ini kondisi Siti masih sakit dan belum dapat diperiksa KPK. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, belum ada tersangka baru di kasus Century saat ditanya perkembangan penyidikan. "Belum ada tersangka baru," ujar Abraham di Jakarta, Rabu (16/1/2013).
Namun, Abraham mengatakan, KPK terus mendalami kasus Century. Soal pemeriksaan terhadap Budi sebagai tersangka, Abraham mengatakan, KPK belum menjadwalkannya.
Editor :
Tjahja Gunawan Diredja
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK : Belum Ada Tersangka Baru Century
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/01/kpk-belum-ada-tersangka-baru-century.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK : Belum Ada Tersangka Baru Century
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK : Belum Ada Tersangka Baru Century
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment