KY dan MA Segera Gelar Sidang Etik untuk Hakim Peselingkuh
Penulis : Aditya Revianur | Selasa, 19 Februari 2013 | 23:54 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) akan menggelar Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk hakim Pengadilan Negeri Kalimantan Barat berinisial A yang diduga gemar berselingkuh. Pelaksanaan sidang etik tersebut tinggal menunggu penetapan jadwal.
"Sekarang kami sedang menunggu penentuan MA soal waktu pelaksanaan sidang. (Perkiraannya) antara 6-7 Maret (2013)," kata Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (19/2/2013). Menurut dia KY terus berkoordinasi dengan MA untuk menetapkan jadwal sidang itu.
"(Untuk komposisi MKH) sudah ada nama-nama majelis dari MA maupun dari KY," imbuh Imam. Ketua KY Eman Suparman akan menjadi ketua MKH ini.
Sedangkan anggota MKH dari hakim KY, imbuh Imam, adalah Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Litbang Jaja Ahmad Jayus, dan Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Ibrahim. Adapun anggota MKH dari Mahkamah Agung adalah Komariah E Sapardjaja, Suhadi, dan Topane Gayus Lumbuun.
Seperti diwartakan, hakim A diadukan istri kedua dan selingkuhannya ke KY. Dari laporan yang diterima, diduga hakim ini berselingkuh dengan empat wanita.
Editor :
Palupi Annisa Auliani
Anda sedang membaca artikel tentang
KY dan MA Segera Gelar Sidang Etik untuk Hakim Peselingkuh
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/02/ky-dan-ma-segera-gelar-sidang-etik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KY dan MA Segera Gelar Sidang Etik untuk Hakim Peselingkuh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KY dan MA Segera Gelar Sidang Etik untuk Hakim Peselingkuh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment