JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh dari 183 orang anggota salah satu ormas di Banten yang diamankan Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2013, resmi ditahan. Mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa golok.
"Ditahan tujuh karena bawa sajam (senjata tajam). Jumlah yang diamankan 183," ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, Martson Marbun, di Polres Jakarta Barat, Sabtu.
Marbun menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, jumlah anggota ormas yang diamankan berjumlah 183. Sebelumnya disebut 179.
Mereka ditangkap karena mencoba menduduki lahan kosong di Lapangan Kedoya Pilar, Jakarta Barat. Hingga kini, ratusan anggota ormas tersebut masih diperiksa di Polres Jakarta Barat.
Editor : Heru Margianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawa Senjata Tajam, 7 Anggota Ormas di Banten Ditahan
Dengan url
http://manchesterunitedsuporter.blogspot.com/2013/09/bawa-senjata-tajam-7-anggota-ormas-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawa Senjata Tajam, 7 Anggota Ormas di Banten Ditahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawa Senjata Tajam, 7 Anggota Ormas di Banten Ditahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Post a Comment