Powered by Blogger.

Popular Posts Today

Perppu Kegentingan MK

Written By Unknown on Saturday, June 7, 2014 | 10:26 AM



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




10:26 AM | 0 komentar | Read More

Syahrini Bantah Miliki Kedekatan dengan Teman Duet

Written By Unknown on Friday, June 6, 2014 | 10:49 AM


Jakarta - Menjadi seorang artis, muda, cantik, dan belum memiliki kekasih, nampaknya masih lekat dengan penyanyi Syahrini. Faktor yang terakhir, terkadang membuat dirinya tidak jauh dari gosip.


Hal itu pula yang saat ini tengah dirasakan penyanyi asal Bogor, Jawa Barat itu, saat menjalin kerjasama dengan teman duet barunya, Rulli. Menanggapi kabar yang beredar, Syahrini langsung membantah kedekatannya, sebagai suatu hal yang spesial.


"Enggak ada apa-apa, antara aku sama Rulli. Dia, konteksnya hanya teman kerja, dan kita berusaha seprofesional mungkin saat diatas panggung. Sepanjang untuk promo, mungkin kita bisa sejalan. Diluar itu, kita punya kehidupan masing-masing," ungkap pemilik 'Jambul Terowongan Casablanca' itu saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (6/6).


Menurut kabar yang beredar, kedekatan antara Syahrini dan Rulli disebutkan sudah berlangsung lama. Hal itu pula yang membuat dirinya berani mengajak Rulli sebagai rekan duet.


"Kedekatan itu enggak kami buat-buat. Semuanya natural, karena pada dasarnya, kita teman lama. Jadi, enggak ada kesulitan untuk masalah chemistry diatas panggung," kata Syahrini.


10:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




10:26 AM | 0 komentar | Read More

BeritaSatu - Hiburan

Written By Unknown on Thursday, June 5, 2014 | 10:49 AM

BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMSingle Parent, Ayu Ting Ting Sesuaikan Jadwal KerjaPenyanyi Ayu Ting TingAyu Ting Ting Tak Pusingkan Pasangan HidupPedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting-TingWali Dapat Penghargaan Tertinggi Atas Pencapaian MusikalitasnyaWali bandSetelah di Malaysia dan Singapura, Wali Rilis Album Terbarunya di Tanah AirBand Wali meluncurkan album terbarunya.Pagelaran Jazz Gunung 2014 Siap Digelar di BromoJazz Gunung 2014 di Pegunungan Bromo 20-21 Juni 2014Kevin Aprillio Resmi Bubarkan "Girlband Princess"Girlband PrincessPekan Depan Berkas UGB Diserahkan ke KejaksaanUstadz Guntur Bumi dan Puput MelatiDea Mirella Diinterogasi 8 Jam di Polresta BekasiDea Mirella (tengah) penuhi panggilan penyidik di Mapolresta Bekasi Kota, Rabu, 4 Juni 2014.Lepas dari Farhat Abbas, Nia Daniati LegaNia DaniatiNia Daniati Bahagia Kembali MenjandaNia DaniatiDea Mirella Penuhi Panggilan PolisiDea MirellaJupe Damaikan Perseteruan Amel Avi-Baby MargarethaJulia PerezMaudy Koesnaedi Ajak Diskusi Anak Agar Mengerti Kesibukan Sang IbuMaudy KoesnaediPermintaan Farhat Soal Pembagian Harta Gono-gini Ditolak HakimNia DaniatiNia Daniati Akhirnya Resmi MenjandaNia DaniatiRandy California Daftarkan Gugatan Hak Cipta “Stairway to Heaven� Led ZeppelinRobert Plant, vokalis band legendaris Led Zeppelin.Olga Lydia Ajak Belajar Lewat Film AnimasiTiga sutradara film omnibus Rectoverso yakni Marcella Zalianty (kiri), Happy Salma (tengah) dan Olga Lydia (kanan) menerima piala layar emas pada malam puncak Indonesian Movie Award 2013 di, Jakarta.Didi Soekarno Tegaskan Tak Lagi Punya Hubungan dengan Jane ShalimarFoto Kemesraan antara Didi Soekarno Dan Vanessa Angel yang diambil dari Akun Instagram Didi Soekarno ( @mahardhika_soekarno)Cara LSPR Choir Berkomunikasi dengan LaguLSPR Choir dan LSPR Dance berpartisipasi dalam acara ASEAN PR Network dengan mempersembahkan penampilan-penampilan spektakulernya.Zaskia "Gotik" Berniat Sekolah Kepribadian Agar Tak Sering DiejekZaskia Gotik, penyanyi dangdut.

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Fri, 06 Jun 2014 00:42:04 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/188365-single-parent-ayu-ting-ting-sesuaikan-jadwal-kerja.html Thu , 05 Jun 2014 23:41:25 +0000 Ayu selalu berusah mencari celah untuk bisa terus mengontrol pola kembang anaknya. http://img.beritasatu.com/images/small/1390230947.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188365-single-parent-ayu-ting-ting-sesuaikan-jadwal-kerja.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188365-single-parent-ayu-ting-ting-sesuaikan-jadwal-kerja.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188356-ayu-ting-ting-tak-pusingkan-pasangan-hidup.html Thu , 05 Jun 2014 22:54:35 +0000 Ayu mengaku tidak memasang kriteria khusus jika ada pria yang mendekatinya kelak. http://img.beritasatu.com/images/small/1396352579.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188356-ayu-ting-ting-tak-pusingkan-pasangan-hidup.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188356-ayu-ting-ting-tak-pusingkan-pasangan-hidup.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188354-wali-dapat-penghargaan-tertinggi-atas-pencapaian-musikalitasnya.html Thu , 05 Jun 2014 22:30:33 +0000 Dalam waktu 6 tahun Wali mampu meraih pencapaian 81.262.693 download RBT. http://img.beritasatu.com/images/small/1399545287.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188354-wali-dapat-penghargaan-tertinggi-atas-pencapaian-musikalitasnya.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188354-wali-dapat-penghargaan-tertinggi-atas-pencapaian-musikalitasnya.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188347-setelah-di-malaysia-dan-singapura-wali-rilis-album-terbarunya-di-tanah-air.html Thu , 05 Jun 2014 21:49:44 +0000 Dalam album terbarunya Wali memasukan unsur-unsur musik bergenre dangdut koplo tanpa meninggalkan warna dan ciri khasnya. http://img.beritasatu.com/images/small/1401979763.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188347-setelah-di-malaysia-dan-singapura-wali-rilis-album-terbarunya-di-tanah-air.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188347-setelah-di-malaysia-dan-singapura-wali-rilis-album-terbarunya-di-tanah-air.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188341-pagelaran-jazz-gunung-2014-siap-digelar-di-bromo.html Thu , 05 Jun 2014 21:37:03 +0000 Pagelaran Jazz Gunung 2014 ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan pariwisata di Indonesia. http://img.beritasatu.com/images/small/1401978411.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188341-pagelaran-jazz-gunung-2014-siap-digelar-di-bromo.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188341-pagelaran-jazz-gunung-2014-siap-digelar-di-bromo.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188195-kevin-aprillio-resmi-bubarkan-girlband-princess.html Thu , 05 Jun 2014 12:07:24 +0000 "Sebenarnya kontrak mereka belum selesai." http://img.beritasatu.com/images/small/1401945114.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188195-kevin-aprillio-resmi-bubarkan-girlband-princess.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188195-kevin-aprillio-resmi-bubarkan-girlband-princess.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188190-pekan-depan-berkas-ugb-diserahkan-ke-kejaksaan.html Thu , 05 Jun 2014 11:10:52 +0000 Selain kasus penipuan, UGB juga disidik dalam kasus pelecehan. http://img.beritasatu.com/images/small/1381857552.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188190-pekan-depan-berkas-ugb-diserahkan-ke-kejaksaan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188190-pekan-depan-berkas-ugb-diserahkan-ke-kejaksaan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188145-dea-mirella-diinterogasi-8-jam-di-polresta-bekasi.html Thu , 05 Jun 2014 00:23:21 +0000 Dia dipolisikan mantan suaminya -- yang telah nikah siri -- karena diduga menggelapkan sebuah mobil. http://img.beritasatu.com/images/small/1401902432.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188145-dea-mirella-diinterogasi-8-jam-di-polresta-bekasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188145-dea-mirella-diinterogasi-8-jam-di-polresta-bekasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html Wed , 04 Jun 2014 22:50:00 +0000 Diakui Nia, dirinya kini tak pernah tahu bagaimana kedepannya dapat menjalani kehidupannya tanpa suami. http://img.beritasatu.com/images/small/1390900346.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html Wed , 04 Jun 2014 20:46:57 +0000 Nia pun berterimakasih atas putusan yang telah di berikan oleh majelis hakim. http://img.beritasatu.com/images/small/1401870361.jpeg http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html Wed , 04 Jun 2014 20:01:24 +0000 "Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan. Dea terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara." http://img.beritasatu.com/images/small/1401689961.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html Wed , 04 Jun 2014 19:55:03 +0000 Jupe tidak ingin Amel dan Baby meniru perseteruan yang melibatkannya dengan Dewi Perssik. http://img.beritasatu.com/images/small/1392086285.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html Wed , 04 Jun 2014 16:25:30 +0000 "Saya belum dapat pembantu rumah tangga, jadi mau tidak mau sekarang saya kerjakan urusan rumah sendiri." http://img.beritasatu.com/images/small/1401873611.jpeg http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html Wed , 04 Jun 2014 15:40:03 +0000 Atas putusan tersebut, maka Nia masih berhak untuk tinggal di kediamannya di kawasan Mampang, sampai ada keputusan lanjutan. http://img.beritasatu.com/images/small/1401870509.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html Wed , 04 Jun 2014 15:25:54 +0000 Hakim juga mengharuskan Farhat untuk menafkahi anak buah pernikahannya dengan Nia Daniati. http://img.beritasatu.com/images/small/1390900346.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html Wed , 04 Jun 2014 13:27:22 +0000 Dalam gugatannya disebutkan, lagu Zeppelin itu diambil dari single bertajuk Taurus milik grup band Spirit yang dibuat tahun 1960an. http://img.beritasatu.com/images/small/1367757114.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html Wed , 04 Jun 2014 09:11:18 +0000 Dengan film, memudahkan memberikan wawasan kepada anak-anak melalui media yang disukai dan mudah dicerna. http://img.beritasatu.com/images/small/1369717799.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html Wed , 04 Jun 2014 07:44:10 +0000 "Mohon maaf saya dan Jane sudah tidak ada hubungan apa-apa." http://img.beritasatu.com/images/small/1401716403.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html Wed , 04 Jun 2014 06:29:35 +0000 Kategori show choir yang dipertunjukan adalah paduan suara yang bernyanyi sambil melakukan gerakan tari atau koreografi. http://img.beritasatu.com/images/small/1401839218.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html Tue , 03 Jun 2014 13:58:41 +0000 Tak hanya ingin bersekolah kepribadian, perempuan asal Bekasi itu berencana akan ikut kursus bahasa asing. http://img.beritasatu.com/images/small/1378429227.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html


BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMSingle Parent, Ayu Ting Ting Sesuaikan Jadwal KerjaPenyanyi Ayu Ting TingAyu Ting Ting Tak Pusingkan Pasangan HidupPedangdut Ayu Rosmalina atau Ayu Ting-TingWali Dapat Penghargaan Tertinggi Atas Pencapaian MusikalitasnyaWali bandSetelah di Malaysia dan Singapura, Wali Rilis Album Terbarunya di Tanah AirBand Wali meluncurkan album terbarunya.Pagelaran Jazz Gunung 2014 Siap Digelar di BromoJazz Gunung 2014 di Pegunungan Bromo 20-21 Juni 2014Kevin Aprillio Resmi Bubarkan "Girlband Princess"Girlband PrincessPekan Depan Berkas UGB Diserahkan ke KejaksaanUstadz Guntur Bumi dan Puput MelatiDea Mirella Diinterogasi 8 Jam di Polresta BekasiDea Mirella (tengah) penuhi panggilan penyidik di Mapolresta Bekasi Kota, Rabu, 4 Juni 2014.Lepas dari Farhat Abbas, Nia Daniati LegaNia DaniatiNia Daniati Bahagia Kembali MenjandaNia DaniatiDea Mirella Penuhi Panggilan PolisiDea MirellaJupe Damaikan Perseteruan Amel Avi-Baby MargarethaJulia PerezMaudy Koesnaedi Ajak Diskusi Anak Agar Mengerti Kesibukan Sang IbuMaudy KoesnaediPermintaan Farhat Soal Pembagian Harta Gono-gini Ditolak HakimNia DaniatiNia Daniati Akhirnya Resmi MenjandaNia DaniatiRandy California Daftarkan Gugatan Hak Cipta “Stairway to Heaven� Led ZeppelinRobert Plant, vokalis band legendaris Led Zeppelin.Olga Lydia Ajak Belajar Lewat Film AnimasiTiga sutradara film omnibus Rectoverso yakni Marcella Zalianty (kiri), Happy Salma (tengah) dan Olga Lydia (kanan) menerima piala layar emas pada malam puncak Indonesian Movie Award 2013 di, Jakarta.Didi Soekarno Tegaskan Tak Lagi Punya Hubungan dengan Jane ShalimarFoto Kemesraan antara Didi Soekarno Dan Vanessa Angel yang diambil dari Akun Instagram Didi Soekarno ( @mahardhika_soekarno)Cara LSPR Choir Berkomunikasi dengan LaguLSPR Choir dan LSPR Dance berpartisipasi dalam acara ASEAN PR Network dengan mempersembahkan penampilan-penampilan spektakulernya.Zaskia "Gotik" Berniat Sekolah Kepribadian Agar Tak Sering DiejekZaskia Gotik, penyanyi dangdut.

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Fri, 06 Jun 2014 00:42:04 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/188365-single-parent-ayu-ting-ting-sesuaikan-jadwal-kerja.html Thu , 05 Jun 2014 23:41:25 +0000 Ayu selalu berusah mencari celah untuk bisa terus mengontrol pola kembang anaknya. http://img.beritasatu.com/images/small/1390230947.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188365-single-parent-ayu-ting-ting-sesuaikan-jadwal-kerja.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188365-single-parent-ayu-ting-ting-sesuaikan-jadwal-kerja.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188356-ayu-ting-ting-tak-pusingkan-pasangan-hidup.html Thu , 05 Jun 2014 22:54:35 +0000 Ayu mengaku tidak memasang kriteria khusus jika ada pria yang mendekatinya kelak. http://img.beritasatu.com/images/small/1396352579.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188356-ayu-ting-ting-tak-pusingkan-pasangan-hidup.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188356-ayu-ting-ting-tak-pusingkan-pasangan-hidup.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188354-wali-dapat-penghargaan-tertinggi-atas-pencapaian-musikalitasnya.html Thu , 05 Jun 2014 22:30:33 +0000 Dalam waktu 6 tahun Wali mampu meraih pencapaian 81.262.693 download RBT. http://img.beritasatu.com/images/small/1399545287.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188354-wali-dapat-penghargaan-tertinggi-atas-pencapaian-musikalitasnya.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188354-wali-dapat-penghargaan-tertinggi-atas-pencapaian-musikalitasnya.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188347-setelah-di-malaysia-dan-singapura-wali-rilis-album-terbarunya-di-tanah-air.html Thu , 05 Jun 2014 21:49:44 +0000 Dalam album terbarunya Wali memasukan unsur-unsur musik bergenre dangdut koplo tanpa meninggalkan warna dan ciri khasnya. http://img.beritasatu.com/images/small/1401979763.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188347-setelah-di-malaysia-dan-singapura-wali-rilis-album-terbarunya-di-tanah-air.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188347-setelah-di-malaysia-dan-singapura-wali-rilis-album-terbarunya-di-tanah-air.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188341-pagelaran-jazz-gunung-2014-siap-digelar-di-bromo.html Thu , 05 Jun 2014 21:37:03 +0000 Pagelaran Jazz Gunung 2014 ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan pariwisata di Indonesia. http://img.beritasatu.com/images/small/1401978411.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188341-pagelaran-jazz-gunung-2014-siap-digelar-di-bromo.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188341-pagelaran-jazz-gunung-2014-siap-digelar-di-bromo.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188195-kevin-aprillio-resmi-bubarkan-girlband-princess.html Thu , 05 Jun 2014 12:07:24 +0000 "Sebenarnya kontrak mereka belum selesai." http://img.beritasatu.com/images/small/1401945114.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188195-kevin-aprillio-resmi-bubarkan-girlband-princess.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188195-kevin-aprillio-resmi-bubarkan-girlband-princess.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188190-pekan-depan-berkas-ugb-diserahkan-ke-kejaksaan.html Thu , 05 Jun 2014 11:10:52 +0000 Selain kasus penipuan, UGB juga disidik dalam kasus pelecehan. http://img.beritasatu.com/images/small/1381857552.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188190-pekan-depan-berkas-ugb-diserahkan-ke-kejaksaan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188190-pekan-depan-berkas-ugb-diserahkan-ke-kejaksaan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188145-dea-mirella-diinterogasi-8-jam-di-polresta-bekasi.html Thu , 05 Jun 2014 00:23:21 +0000 Dia dipolisikan mantan suaminya -- yang telah nikah siri -- karena diduga menggelapkan sebuah mobil. http://img.beritasatu.com/images/small/1401902432.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188145-dea-mirella-diinterogasi-8-jam-di-polresta-bekasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188145-dea-mirella-diinterogasi-8-jam-di-polresta-bekasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html Wed , 04 Jun 2014 22:50:00 +0000 Diakui Nia, dirinya kini tak pernah tahu bagaimana kedepannya dapat menjalani kehidupannya tanpa suami. http://img.beritasatu.com/images/small/1390900346.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html Wed , 04 Jun 2014 20:46:57 +0000 Nia pun berterimakasih atas putusan yang telah di berikan oleh majelis hakim. http://img.beritasatu.com/images/small/1401870361.jpeg http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html Wed , 04 Jun 2014 20:01:24 +0000 "Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan. Dea terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara." http://img.beritasatu.com/images/small/1401689961.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html Wed , 04 Jun 2014 19:55:03 +0000 Jupe tidak ingin Amel dan Baby meniru perseteruan yang melibatkannya dengan Dewi Perssik. http://img.beritasatu.com/images/small/1392086285.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html Wed , 04 Jun 2014 16:25:30 +0000 "Saya belum dapat pembantu rumah tangga, jadi mau tidak mau sekarang saya kerjakan urusan rumah sendiri." http://img.beritasatu.com/images/small/1401873611.jpeg http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html Wed , 04 Jun 2014 15:40:03 +0000 Atas putusan tersebut, maka Nia masih berhak untuk tinggal di kediamannya di kawasan Mampang, sampai ada keputusan lanjutan. http://img.beritasatu.com/images/small/1401870509.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html Wed , 04 Jun 2014 15:25:54 +0000 Hakim juga mengharuskan Farhat untuk menafkahi anak buah pernikahannya dengan Nia Daniati. http://img.beritasatu.com/images/small/1390900346.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html Wed , 04 Jun 2014 13:27:22 +0000 Dalam gugatannya disebutkan, lagu Zeppelin itu diambil dari single bertajuk Taurus milik grup band Spirit yang dibuat tahun 1960an. http://img.beritasatu.com/images/small/1367757114.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html Wed , 04 Jun 2014 09:11:18 +0000 Dengan film, memudahkan memberikan wawasan kepada anak-anak melalui media yang disukai dan mudah dicerna. http://img.beritasatu.com/images/small/1369717799.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html Wed , 04 Jun 2014 07:44:10 +0000 "Mohon maaf saya dan Jane sudah tidak ada hubungan apa-apa." http://img.beritasatu.com/images/small/1401716403.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html Wed , 04 Jun 2014 06:29:35 +0000 Kategori show choir yang dipertunjukan adalah paduan suara yang bernyanyi sambil melakukan gerakan tari atau koreografi. http://img.beritasatu.com/images/small/1401839218.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html Tue , 03 Jun 2014 13:58:41 +0000 Tak hanya ingin bersekolah kepribadian, perempuan asal Bekasi itu berencana akan ikut kursus bahasa asing. http://img.beritasatu.com/images/small/1378429227.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html


10:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




10:26 AM | 0 komentar | Read More

BeritaSatu - Hiburan

Written By Unknown on Wednesday, June 4, 2014 | 10:49 AM

BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMLepas dari Farhat Abbas, Nia Daniati LegaNia DaniatiNia Daniati Bahagia Kembali MenjandaNia DaniatiDea Mirella Penuhi Panggilan PolisiDea MirellaJupe Damaikan Perseteruan Amel Avi-Baby MargarethaJulia PerezMaudy Koesnaedi Ajak Diskusi Anak Agar Mengerti Kesibukan Sang IbuMaudy KoesnaediPermintaan Farhat Soal Pembagian Harta Gono-gini Ditolak HakimNia DaniatiNia Daniati Akhirnya Resmi MenjandaNia DaniatiRandy California Daftarkan Gugatan Hak Cipta “Stairway to Heaven� Led ZeppelinRobert Plant, vokalis band legendaris Led Zeppelin.Olga Lydia Ajak Belajar Lewat Film AnimasiTiga sutradara film omnibus Rectoverso yakni Marcella Zalianty (kiri), Happy Salma (tengah) dan Olga Lydia (kanan) menerima piala layar emas pada malam puncak Indonesian Movie Award 2013 di, Jakarta.Didi Soekarno Tegaskan Tak Lagi Punya Hubungan dengan Jane ShalimarFoto Kemesraan antara Didi Soekarno Dan Vanessa Angel yang diambil dari Akun Instagram Didi Soekarno ( @mahardhika_soekarno)Cara LSPR Choir Berkomunikasi dengan LaguLSPR Choir dan LSPR Dance berpartisipasi dalam acara ASEAN PR Network dengan mempersembahkan penampilan-penampilan spektakulernya.Zaskia "Gotik" Berniat Sekolah Kepribadian Agar Tak Sering DiejekZaskia Gotik, penyanyi dangdut.Jadi Tersangka, Dea Mirella Akan Kembali Diperiksa PolisiDea Mirella8 Juni, PSY Akan Luncurkan Video Musik TerbaruPsy saat tampil di Penang, Malaysia.Foto Mesra dengan Vanessa, Didi Soekarno Putus dari Jane Shalimar ?Foto Kemesraan antara Didi Soekarno Dan Vanessa Angel yang diambil dari Akun Instagram Didi Soekarno ( @mahardhika_soekarno)'Ibu Hebat, Indonesia Hebat' Dukung Jokowi-JKGerakan "Ibu Hebat, Indonesia Hebat" dukung pasangan Capres Cawapres Jokowi - Jusuf KallaVideo "Gangnam Style" di Youtube Tembus 2 Miliar PenontonRapper/penyanyi Korea Selatan PsyPuput Melati Jalani Pemeriksaan di Polres BalikpapanUstadz Guntur Bumi dan Puput MelatiRumah Pandai Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana AlamPengisi acara konser amal yang diselenggarakan Rumah PandaiIlegal, Polisi Bubarkan Penjualan Tiket One DirectionBoy band One Direction.

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Thu, 05 Jun 2014 00:41:04 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html Wed , 04 Jun 2014 22:50:00 +0000 Diakui Nia, dirinya kini tak pernah tahu bagaimana kedepannya dapat menjalani kehidupannya tanpa suami. http://img.beritasatu.com/images/small/1390900346.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html Wed , 04 Jun 2014 20:46:57 +0000 Nia pun berterimakasih atas putusan yang telah di berikan oleh majelis hakim. http://img.beritasatu.com/images/small/1401870361.jpeg http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html Wed , 04 Jun 2014 20:01:24 +0000 "Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan. Dea terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara." http://img.beritasatu.com/images/small/1401689961.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html Wed , 04 Jun 2014 19:55:03 +0000 Jupe tidak ingin Amel dan Baby meniru perseteruan yang melibatkannya dengan Dewi Perssik. http://img.beritasatu.com/images/small/1392086285.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html Wed , 04 Jun 2014 16:25:30 +0000 "Saya belum dapat pembantu rumah tangga, jadi mau tidak mau sekarang saya kerjakan urusan rumah sendiri." http://img.beritasatu.com/images/small/1401873611.jpeg http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html Wed , 04 Jun 2014 15:40:03 +0000 Atas putusan tersebut, maka Nia masih berhak untuk tinggal di kediamannya di kawasan Mampang, sampai ada keputusan lanjutan. http://img.beritasatu.com/images/small/1401870509.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html Wed , 04 Jun 2014 15:25:54 +0000 Hakim juga mengharuskan Farhat untuk menafkahi anak buah pernikahannya dengan Nia Daniati. http://img.beritasatu.com/images/small/1390900346.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html Wed , 04 Jun 2014 13:27:22 +0000 Dalam gugatannya disebutkan, lagu Zeppelin itu diambil dari single bertajuk Taurus milik grup band Spirit yang dibuat tahun 1960an. http://img.beritasatu.com/images/small/1367757114.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html Wed , 04 Jun 2014 09:11:18 +0000 Dengan film, memudahkan memberikan wawasan kepada anak-anak melalui media yang disukai dan mudah dicerna. http://img.beritasatu.com/images/small/1369717799.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html Wed , 04 Jun 2014 07:44:10 +0000 "Mohon maaf saya dan Jane sudah tidak ada hubungan apa-apa." http://img.beritasatu.com/images/small/1401716403.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html Wed , 04 Jun 2014 06:29:35 +0000 Kategori show choir yang dipertunjukan adalah paduan suara yang bernyanyi sambil melakukan gerakan tari atau koreografi. http://img.beritasatu.com/images/small/1401839218.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html Tue , 03 Jun 2014 13:58:41 +0000 Tak hanya ingin bersekolah kepribadian, perempuan asal Bekasi itu berencana akan ikut kursus bahasa asing. http://img.beritasatu.com/images/small/1378429227.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187677-jadi-tersangka-dea-mirella-akan-kembali-diperiksa-polisi.html Tue , 03 Jun 2014 02:22:53 +0000 Peningkatan status Dea menjadi tersangka itu tidak terlepas dari hasil pemeriksaan saksi. http://img.beritasatu.com/images/small/1401689961.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187677-jadi-tersangka-dea-mirella-akan-kembali-diperiksa-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187677-jadi-tersangka-dea-mirella-akan-kembali-diperiksa-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187671-8-juni-psy-akan-luncurkan-video-musik-terbaru.html Tue , 03 Jun 2014 01:38:03 +0000 Laporan terbaru menyebutkan video tersebut akan meluncur pada 8 Juni mendatang. http://img.beritasatu.com/images/small/1360655677.jpeg http://www.beritasatu.com/hiburan/187671-8-juni-psy-akan-luncurkan-video-musik-terbaru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187671-8-juni-psy-akan-luncurkan-video-musik-terbaru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187618-foto-mesra-dengan-vanessa-didi-soekarno-putus-dari-jane-shalimar-.html Mon , 02 Jun 2014 20:47:16 +0000 Jane dan Didi kini tidak pernah lagi terlihat berduaan didepan publik. http://img.beritasatu.com/images/small/1401716403.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187618-foto-mesra-dengan-vanessa-didi-soekarno-putus-dari-jane-shalimar-.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187618-foto-mesra-dengan-vanessa-didi-soekarno-putus-dari-jane-shalimar-.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187538-ibu-hebat-indonesia-hebat-dukung-jokowijk.html Mon , 02 Jun 2014 16:52:18 +0000 Saya lihat peran Ibu Iriana dan Ibu Mufidah begitu besar sebagai penyeimbang dan kontrol bagi pak Jokowi dan pak Jusuf Kalla -- Jajang C Noer http://img.beritasatu.com/images/small/1401702208.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187538-ibu-hebat-indonesia-hebat-dukung-jokowijk.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187538-ibu-hebat-indonesia-hebat-dukung-jokowijk.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187266-video-gangnam-style-di-youtube-tembus-2-miliar-penonton.html Sat , 31 May 2014 22:32:41 +0000 Memecahkan rekor video Youtube yang paling banyak disaksikan sepanjang sejarah. http://img.beritasatu.com/images/small/1367982053.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187266-video-gangnam-style-di-youtube-tembus-2-miliar-penonton.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187266-video-gangnam-style-di-youtube-tembus-2-miliar-penonton.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187257-puput-melati-jalani-pemeriksaan-di-polres-balikpapan.html Sat , 31 May 2014 21:59:03 +0000 Istri Guntur Bumi tersebut dijemput langsung oleh Kepala Unit Tipiter Polres Balikpapan, Ipda Yusuf dan dua anggota polisi sebelum menjalani pemeriksaan. http://img.beritasatu.com/images/small/1381857552.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187257-puput-melati-jalani-pemeriksaan-di-polres-balikpapan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187257-puput-melati-jalani-pemeriksaan-di-polres-balikpapan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187238-rumah-pandai-gelar-konser-amal-untuk-korban-bencana-alam.html Sat , 31 May 2014 19:23:29 +0000 Yayasan Rumah Pandai Terang Indonesia didirikan oleh Kanaya Tabitha, Aline Adita, dan Nadia Mulya. http://img.beritasatu.com/images/small/1401538721.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187238-rumah-pandai-gelar-konser-amal-untuk-korban-bencana-alam.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187238-rumah-pandai-gelar-konser-amal-untuk-korban-bencana-alam.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187222-ilegal-polisi-bubarkan-penjualan-tiket-one-direction.html Sat , 31 May 2014 17:39:51 +0000 "Proses rekomendasi atau izin keramaian untuk artis asing di Mabes Polri untuk Polda rekomendasi berdasarkan rekomendasi Polres dan Biro Operasional." http://img.beritasatu.com/images/small/1374634618.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187222-ilegal-polisi-bubarkan-penjualan-tiket-one-direction.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187222-ilegal-polisi-bubarkan-penjualan-tiket-one-direction.html


BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMLepas dari Farhat Abbas, Nia Daniati LegaNia DaniatiNia Daniati Bahagia Kembali MenjandaNia DaniatiDea Mirella Penuhi Panggilan PolisiDea MirellaJupe Damaikan Perseteruan Amel Avi-Baby MargarethaJulia PerezMaudy Koesnaedi Ajak Diskusi Anak Agar Mengerti Kesibukan Sang IbuMaudy KoesnaediPermintaan Farhat Soal Pembagian Harta Gono-gini Ditolak HakimNia DaniatiNia Daniati Akhirnya Resmi MenjandaNia DaniatiRandy California Daftarkan Gugatan Hak Cipta “Stairway to Heaven� Led ZeppelinRobert Plant, vokalis band legendaris Led Zeppelin.Olga Lydia Ajak Belajar Lewat Film AnimasiTiga sutradara film omnibus Rectoverso yakni Marcella Zalianty (kiri), Happy Salma (tengah) dan Olga Lydia (kanan) menerima piala layar emas pada malam puncak Indonesian Movie Award 2013 di, Jakarta.Didi Soekarno Tegaskan Tak Lagi Punya Hubungan dengan Jane ShalimarFoto Kemesraan antara Didi Soekarno Dan Vanessa Angel yang diambil dari Akun Instagram Didi Soekarno ( @mahardhika_soekarno)Cara LSPR Choir Berkomunikasi dengan LaguLSPR Choir dan LSPR Dance berpartisipasi dalam acara ASEAN PR Network dengan mempersembahkan penampilan-penampilan spektakulernya.Zaskia "Gotik" Berniat Sekolah Kepribadian Agar Tak Sering DiejekZaskia Gotik, penyanyi dangdut.Jadi Tersangka, Dea Mirella Akan Kembali Diperiksa PolisiDea Mirella8 Juni, PSY Akan Luncurkan Video Musik TerbaruPsy saat tampil di Penang, Malaysia.Foto Mesra dengan Vanessa, Didi Soekarno Putus dari Jane Shalimar ?Foto Kemesraan antara Didi Soekarno Dan Vanessa Angel yang diambil dari Akun Instagram Didi Soekarno ( @mahardhika_soekarno)'Ibu Hebat, Indonesia Hebat' Dukung Jokowi-JKGerakan "Ibu Hebat, Indonesia Hebat" dukung pasangan Capres Cawapres Jokowi - Jusuf KallaVideo "Gangnam Style" di Youtube Tembus 2 Miliar PenontonRapper/penyanyi Korea Selatan PsyPuput Melati Jalani Pemeriksaan di Polres BalikpapanUstadz Guntur Bumi dan Puput MelatiRumah Pandai Gelar Konser Amal untuk Korban Bencana AlamPengisi acara konser amal yang diselenggarakan Rumah PandaiIlegal, Polisi Bubarkan Penjualan Tiket One DirectionBoy band One Direction.

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Thu, 05 Jun 2014 00:41:04 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html Wed , 04 Jun 2014 22:50:00 +0000 Diakui Nia, dirinya kini tak pernah tahu bagaimana kedepannya dapat menjalani kehidupannya tanpa suami. http://img.beritasatu.com/images/small/1390900346.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188119-lepas-dari-farhat-abbas-nia-daniati-lega.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html Wed , 04 Jun 2014 20:46:57 +0000 Nia pun berterimakasih atas putusan yang telah di berikan oleh majelis hakim. http://img.beritasatu.com/images/small/1401870361.jpeg http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188112-nia-daniati-bahagia-kembali-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html Wed , 04 Jun 2014 20:01:24 +0000 "Dea dikenakan Pasal 374 KHUP tentang penggelapan. Dea terancam mendapat hukuman 5 tahun penjara." http://img.beritasatu.com/images/small/1401689961.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188099-dea-mirella-penuhi-panggilan-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html Wed , 04 Jun 2014 19:55:03 +0000 Jupe tidak ingin Amel dan Baby meniru perseteruan yang melibatkannya dengan Dewi Perssik. http://img.beritasatu.com/images/small/1392086285.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188097-jupe-damaikan-perseteruan-amel-avibaby-margaretha.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html Wed , 04 Jun 2014 16:25:30 +0000 "Saya belum dapat pembantu rumah tangga, jadi mau tidak mau sekarang saya kerjakan urusan rumah sendiri." http://img.beritasatu.com/images/small/1401873611.jpeg http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188038-maudy-koesnaedi-ajak-diskusi-anak-agar-mengerti-kesibukan-sang-ibu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html Wed , 04 Jun 2014 15:40:03 +0000 Atas putusan tersebut, maka Nia masih berhak untuk tinggal di kediamannya di kawasan Mampang, sampai ada keputusan lanjutan. http://img.beritasatu.com/images/small/1401870509.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188024-permintaan-farhat-soal-pembagian-harta-gonogini-ditolak-hakim.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html Wed , 04 Jun 2014 15:25:54 +0000 Hakim juga mengharuskan Farhat untuk menafkahi anak buah pernikahannya dengan Nia Daniati. http://img.beritasatu.com/images/small/1390900346.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/188015-nia-daniati-akhirnya-resmi-menjanda.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html Wed , 04 Jun 2014 13:27:22 +0000 Dalam gugatannya disebutkan, lagu Zeppelin itu diambil dari single bertajuk Taurus milik grup band Spirit yang dibuat tahun 1960an. http://img.beritasatu.com/images/small/1367757114.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187987-randy-california-daftarkan-gugatan-hak-cipta-stairway-to-heaven-led-zeppelin.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html Wed , 04 Jun 2014 09:11:18 +0000 Dengan film, memudahkan memberikan wawasan kepada anak-anak melalui media yang disukai dan mudah dicerna. http://img.beritasatu.com/images/small/1369717799.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187933-olga-lydia-ajak-belajar-lewat-film-animasi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html Wed , 04 Jun 2014 07:44:10 +0000 "Mohon maaf saya dan Jane sudah tidak ada hubungan apa-apa." http://img.beritasatu.com/images/small/1401716403.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187926-didi-soekarno-tegaskan-tak-lagi-punya-hubungan-dengan-jane-shalimar.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html Wed , 04 Jun 2014 06:29:35 +0000 Kategori show choir yang dipertunjukan adalah paduan suara yang bernyanyi sambil melakukan gerakan tari atau koreografi. http://img.beritasatu.com/images/small/1401839218.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187920-cara-lspr-choir-berkomunikasi-dengan-lagu.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html Tue , 03 Jun 2014 13:58:41 +0000 Tak hanya ingin bersekolah kepribadian, perempuan asal Bekasi itu berencana akan ikut kursus bahasa asing. http://img.beritasatu.com/images/small/1378429227.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187750-zaskia-gotik-berniat-sekolah-kepribadian-agar-tak-sering-diejek.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187677-jadi-tersangka-dea-mirella-akan-kembali-diperiksa-polisi.html Tue , 03 Jun 2014 02:22:53 +0000 Peningkatan status Dea menjadi tersangka itu tidak terlepas dari hasil pemeriksaan saksi. http://img.beritasatu.com/images/small/1401689961.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187677-jadi-tersangka-dea-mirella-akan-kembali-diperiksa-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187677-jadi-tersangka-dea-mirella-akan-kembali-diperiksa-polisi.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187671-8-juni-psy-akan-luncurkan-video-musik-terbaru.html Tue , 03 Jun 2014 01:38:03 +0000 Laporan terbaru menyebutkan video tersebut akan meluncur pada 8 Juni mendatang. http://img.beritasatu.com/images/small/1360655677.jpeg http://www.beritasatu.com/hiburan/187671-8-juni-psy-akan-luncurkan-video-musik-terbaru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187671-8-juni-psy-akan-luncurkan-video-musik-terbaru.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187618-foto-mesra-dengan-vanessa-didi-soekarno-putus-dari-jane-shalimar-.html Mon , 02 Jun 2014 20:47:16 +0000 Jane dan Didi kini tidak pernah lagi terlihat berduaan didepan publik. http://img.beritasatu.com/images/small/1401716403.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187618-foto-mesra-dengan-vanessa-didi-soekarno-putus-dari-jane-shalimar-.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187618-foto-mesra-dengan-vanessa-didi-soekarno-putus-dari-jane-shalimar-.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187538-ibu-hebat-indonesia-hebat-dukung-jokowijk.html Mon , 02 Jun 2014 16:52:18 +0000 Saya lihat peran Ibu Iriana dan Ibu Mufidah begitu besar sebagai penyeimbang dan kontrol bagi pak Jokowi dan pak Jusuf Kalla -- Jajang C Noer http://img.beritasatu.com/images/small/1401702208.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187538-ibu-hebat-indonesia-hebat-dukung-jokowijk.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187538-ibu-hebat-indonesia-hebat-dukung-jokowijk.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187266-video-gangnam-style-di-youtube-tembus-2-miliar-penonton.html Sat , 31 May 2014 22:32:41 +0000 Memecahkan rekor video Youtube yang paling banyak disaksikan sepanjang sejarah. http://img.beritasatu.com/images/small/1367982053.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187266-video-gangnam-style-di-youtube-tembus-2-miliar-penonton.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187266-video-gangnam-style-di-youtube-tembus-2-miliar-penonton.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187257-puput-melati-jalani-pemeriksaan-di-polres-balikpapan.html Sat , 31 May 2014 21:59:03 +0000 Istri Guntur Bumi tersebut dijemput langsung oleh Kepala Unit Tipiter Polres Balikpapan, Ipda Yusuf dan dua anggota polisi sebelum menjalani pemeriksaan. http://img.beritasatu.com/images/small/1381857552.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187257-puput-melati-jalani-pemeriksaan-di-polres-balikpapan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187257-puput-melati-jalani-pemeriksaan-di-polres-balikpapan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187238-rumah-pandai-gelar-konser-amal-untuk-korban-bencana-alam.html Sat , 31 May 2014 19:23:29 +0000 Yayasan Rumah Pandai Terang Indonesia didirikan oleh Kanaya Tabitha, Aline Adita, dan Nadia Mulya. http://img.beritasatu.com/images/small/1401538721.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187238-rumah-pandai-gelar-konser-amal-untuk-korban-bencana-alam.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187238-rumah-pandai-gelar-konser-amal-untuk-korban-bencana-alam.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187222-ilegal-polisi-bubarkan-penjualan-tiket-one-direction.html Sat , 31 May 2014 17:39:51 +0000 "Proses rekomendasi atau izin keramaian untuk artis asing di Mabes Polri untuk Polda rekomendasi berdasarkan rekomendasi Polres dan Biro Operasional." http://img.beritasatu.com/images/small/1374634618.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/187222-ilegal-polisi-bubarkan-penjualan-tiket-one-direction.html http://www.beritasatu.com/hiburan/187222-ilegal-polisi-bubarkan-penjualan-tiket-one-direction.html


10:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




10:26 AM | 0 komentar | Read More

Zaskia "Gotik" Berniat Sekolah Kepribadian Agar Tak Sering Diejek

Written By Unknown on Tuesday, June 3, 2014 | 10:49 AM


Jakarta - Gaya bahasa yang khas dan kental dengan bahasa campuran Sunda dan Jawa membuat pedangdut Zaskia 'Gotik' sering diledek sahabat-sahabatnya. Untuk itulah, pemilik 'goyang itik' itu berencana mengikuti sekolah kepribadian agar tak sering diejek gara-gara gaya bahasanya itu. Hal itu diungkapkan Zaskia kala ditemui di Studio Trans TV, di daerah Mampang, Jakarta Selatan, Senin (2/6) malam.


"Sering (jadi bahan ejekan), 'ih lu mah cakep-cakep ngomongnya gitu'. Cikarang kan bahasanya campuran, betawi kentel, sunda kasar, jawanya gitu, makanya aku pengen ikut sekolah kepribadian biar bisa ilang logat Cikarangnya," ujar Zaskia.


Lebih lanjut dijelaskan Zaskia, tak hanya ingin bersekolah kepribadian, perempuan asal Bekasi itu berencana akan ikut kursus bahasa asing agar bisa bersosialisasi dengan orang-orang yang berasal dari luar Indonesia.


"Aku juga disuruh kursus bahasa Inggris biar bisa komunikasi ama orang dari luar negeri. Ya semuanya akan dilakukan secara bertahap kok," lanjutnya.


Zaskia sebenarnya juga sering merasa malu bila dirinya bertemu dengan sahabat-sahabatnya namun karena logatnya yang kental dirinya kadang sering merasa minder.


"Kadang minder juga. Kan gak semua orang paham ama yang kita omongin. Padahal itu dah serius tapi sering dianggap sebagai candaan gara-gara logatnya mang begitu. Takutnya malah nanti bikin orang kesinggung lagi gara-gara logatku ini. Makanya punya niatan itu (sekolah kepribadian)," tutupnya.


10:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




10:26 AM | 0 komentar | Read More

Foto Mesra dengan Vanessa, Didi Soekarno Putus dari Jane Shalimar ?

Written By Unknown on Monday, June 2, 2014 | 10:49 AM


Jakarta - Kabar menghebohkan, akun instagram milik Didi Soekarno (kekasih Jane Shalimar) terlihat tengah berfoto mesra dengan seorang artis yang juga presenter dan penyanyi, Vanessa Angel. Padahal selama ini publik tahu Didi adalah kekasih artis Jane Shalimar.


Lantas publik pun akhirnya pertanyakan soal status keduanya kini. Pasalnya Jane dan Didi kini tidak pernah lagi terlihat berduaan didepan publik. Padahal awal hubungan mereka (Jane - Didi) keduanya sering memperlihatkan kemesraan melalui media Infotaiment.


Melalui akun twitternya, Jane Shalimar mengungkapkan dirinya dan Didi telah menikah siri pada tahun 2012 lalu dan 3 hari yang lalu Jane masih menuliskan kata mesra untuk Didi Soekarno. " @sha_empire45. "Miss u papanda," begitu Jane menulis. dan kemudian dikomentari oleh beberapa orang yang menyatakan bahwa Didi dan Jane telah menikah siri tahun 2012 lalu.


"Nikahmu udah lama kan tanggal 7 November 2012, cuma nggak rame-rame ya darling.... Berarti udah mau jalan 2 tahun ya.. Insya Allah langgeng.. kerikil batu mah itu biasa darling... Ujian supaya kita naik kelas di mata Allah," begitu tulis @lindanorman.


Mendapat pernyataan itu dari @indanorman, Jane Shalimarpun tak membantah apa yang telah ditulis dalam twitternya itu, malahan ibu satu orang anak itu lantas membenarkan apa yang ditulis diakun twitternya itu.


""Amin... Yang pentingkan sah dihadapan Allah SWT, Rame-ramenya mah nggak perlu kak, mubazir...," tulis Jane Shalimar lagi.


Lantas kini beredar kabar bahwa keduanya kini telah berpisah. Dan yang lebih mengejutkan lagi, anak dari Putri proklamator Soekarno, Rahmawati Soekarno Putri itu kini telah berani mengunggah foto kemesraan dengan wanita lain. Apakah keduanya kini telah benar-benar berpisah ?


Hingga saat ini, baik Jane maupun Didi belum dapat dimintai keterangan terkait beredarnya foto kemesraan Didi Soekarno dengan Vanessa Angel.


10:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




10:27 AM | 0 komentar | Read More

Video "Gangnam Style" di Youtube Tembus 2 Miliar Penonton

Written By Unknown on Sunday, June 1, 2014 | 10:49 AM


San Francisco - Ketenaran yang diraih oleh PSY, semakin melambung tinggi setelah video 'Gangnam Style' yang diunggah ke laman YouTube berhasil menembus angka 2 miliar penonton.


Raihan yang dicapai oleh Psy, memecahkan rekor sebagai video yang diunggah ke laman YouTube dengan catatan paling banyak disaksikan sepanjang sejarah.


Angka yang dicapai video ini, bahkan melebihi pencapaian yang diraih oleh superstar musik dunia lainnya, seperti Justin Beiber, Britney Spears, dan Madonna.


Hebatnya lagi, berdasar data yang dimiliki oleh Youtube, video 'Gangnam Style' kini telah memiliki hampir dua kali jumlah pemirsa yang dipunya oleh Justin Beiber.


Seperti diketahui, video tersebut menjadi sensasi global dan memicu tren K-Pop di seluruh dunia, setelah di upload ke laman YouTube pada bulan Juli 2012 .


"Dengan raihan dua miliar pemirsa, mereka telah membuat saya merasa sangat terhormat dan angka itu sungguh luar biasa," kata Psy, menanggapi keberhasilannya kepada AFP, Jumat (31/5).


Uniknya lagi, pihak Youtube menyatakan bahwa hanya tiga persen dari total pemirsa video 'Gangnam Style' yang berasal dari Korea Selatan.


10:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




10:26 AM | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger