Powered by Blogger.

Popular Posts Today

Bambang Gentolet: Djudjuk Jadi Panutan di Srimulat

Written By Unknown on Saturday, February 7, 2015 | 9:49 AM


Solo - Salah satu pelawak senior anggota Srimulat Bambang Gentolet (74) menyatakan, almarhumah Djudjuk Djuwariyah semasa hidupnya sosok seorang pemimpin yang menjadi panutan bagi anggota Grup Srimulat.


"Wafatnya Mbak Djudjuk bukan hanya kami yang merasa kehilangan seorang sosok komedian legendaris, tetapi saya kira secara nasional juga kehilangan primadona Srimulat itu," kata Bambang Gentolet, saat mengantarkan jenazah Djudjuk diperistirahatan terakhir di Tempat Pemakaman Umum Astana Bonoloyo Solo, Sabtu (7/2) siang.


Ia menuturkan, yang sangat berkesan saat lawan main di grup Srimulat dengan Djudjuk, ketikan dirinya ditampar pipinya dua kali oleh almarhumah.


"Saya ditampar oleh Mbak Djudjuk sungguhan dan terasa sakit. Namun, saya tidak apa-apa itu, dalam banyolan Srimulat dan membuat penonton ketawa sehingga rasa sakit menjadi tidak terasa," ujarnya.


Hal tersebut juga dirasakan oleh pelawak senior asal Yogyakarta Marwoto Kawer dan Yati Pesek yang merasa kehilangan sosok Djudjuk.


"Mbak Djudjuk ini juga menjadi panutan pelawak juniornya, disiplin dan selalu konsisten dalam penampilan di grup Srimulat. Saya dulu pernah menjadi tamu istimewa di Srimulat saat di Surabaya," ucap Marwoto.


Almarhumah Djudjuk yang dilahirkan di Surakarta pada tanggal 20 Maret 1947 pertama bergabung dengan Srimulat di Surabaya, 1968 sebagai penari. Almarhumah menikah dengan pendiri Srimulat, yakni Teguh Slamet Rahardjo pada 1970.


Almarhumah meninggalkan empat orang anak yakni Eko Saputro, Ari Wibowo, Mia Permata, dan Sintia Perdana serta sembilan cucu.


Penulis: /FIR


Sumber:Antara


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Anggota Srimulat Merasa Kehilangan Djudjuk

Written By Unknown on Friday, February 6, 2015 | 9:49 AM


Jakarta - Meninggalnya Djudjuk Djuwariah begitu mengagetkan anggota grup lawak Srimulat. Gogon, misalnya, ia begitu kaget dan tidak menyangka Djudjuk meninggal.


"Aku kaget banget begitu tahu kabar meninggalnya almarhumah. Saya begitu tahu langsung bertolak ke Yogyakarta dan saat ini sedang menuju ke rumah sakit. Sambil jalan saya juga ngabarin teman-teman yang lain perihal kabar duka ini," ungkap Gogon saat dihubungi melalui telepon, Jumat (6/2).


Hal senada diungkapkan Polo, yang merasa sangat kehilangan dengan meninggalnya seniornya itu. Bahkan Polo mengaku sangat kecolongan mengetahui kabar sakit dan meninggalnya sahabatnya itu. (Baca: Djudjuk meninggal akibat komplikasi)


"Justru ini kita kecolongan, kita enggak dengar beritanya sampai akhirnya meninggal. Bu Djudjuk itu sudah kami anggap kayak ibu sendiri. Tapi ini enggak pernah ada kabar dari anak-anaknya. Ampun deh anak-anaknya," imbuh Polo.


Sahabat Djudjuk yang lain, Nunung pun mengaku kaget begitu mendengar perihal meninggalnya Djudjuk. Nunung pun berkisah bagaimana dirinya mengenang sosok Djudjuk di masa akhir pertemuannya dengan pelawak senior itu.


"Aku sebenernya kaget banget mbak Djujuk meninggal. Karena aku pas dikasih kabar mbak Djudjuk tuh katanya kondisinya udah membaik dan mulai sadar. Terus beliau juga katanya sudah mau minum. Makanya aku agak tenang. Nah, kok tiba-tiba dikabari lagi beliau sudah enggak ada siapa yang enggak kaget. Terakhir ketemu beliau aku juga ngelihat beliau badannya agak kurus dan kayak kurang gizi, makanya waktu itu aku sempet bilang suruh banyak makan biar kondisi enggak tambah drop, tapi takdir berkata lain," tutur Nunung mengenang almarhumah Djudjuk.


(Baca: Djudjuk sering keluar-masuk rumah sakit)


Djudjuk sendiri merupakan pelawak senior di grup lawak Srimulat. Beliau mengikuti jejak suaminya, Teguh sebagai pendiri Srimulat. Lahir di Surakarta, 20 Maret 1947, Djudjuk kemudian menikah tahun 1970 dengan Teguh Slamet Rahardjo yang juga seorang pendiri grup lawak Srmulat.


Sejak itulah beliau mendampingi Teguh untuk mengurusi grup lawak Srimulat sampai akhirnya sang suami meninggal pada tahun 1996. Sejumlah organisasi beliau juga ikuti seperti menjadi Bendahara pada Himpunan Artis Keroncong Indonesia dan pernah sebagai ketua Paguyuban Artis Surakarta.


Selain aktif di group lawak Srimulat, Djudjuk juga aktif bermain film bersama grup lawak yang didirikan suaminya itu. Sejumlah film dibintangi wanita berzodiak Pisces itu di antaranya Walang Kekek (1974), Raja Pungli (1977), Gepeng Mencari Untung (1983), Montir-Montir Cantik (1984), dan Film terakhirnya Finding Srimulat (2013), bersama Reza Rahadian, Rianty Cartwright dan sahabat-sahabatnya di Srimulat.


Saat ini jenazah Djudjuk masih disemayamkan di kediaman beliau di Jalan Srigunting Nomor 5 Manahan, Solo, Jawa Tengah. Dan direncanakan akan dikebumikan pada esok hari di TPU Bonoloyo disamping makam sang suami.


Penulis: Chairul Fikri/EPR


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




9:26 AM | 0 komentar | Read More

Dewan Kesenian Balikpapan Bakal Gelar "Kampoeng Seni 2015"

Written By Unknown on Wednesday, February 4, 2015 | 9:49 AM


Balikpapan - Dewan Kesenian Balikpapan (DKB) memeriahkan Hari Jadi ke 118 Kota Balikpapan yang jatuh pada 10 Februari, dengan menggelar acara seni dan budaya bertajuk "Kampoeng Seni 2015".


"Acara yang bertempat di Monumen Perjuangan Rakyat (MONPERA) Balikpapan itu akan dibuka Minggu (15/2) sekitar pukul 10.00 Wita hingga selesai," kata Ketua Panitia Pelaksana acara tersebut Teguh Suwito di Balikpapan, Rabu (4/2).


Ia mengatakan pergelaran tersebut untuk memperkenalkan beragam kesenian daerah yang ada di Kota Balikpapan kepada masyarakat luas.


"Kegiatan ini juga bertujuan melestarikan seni budaya Bangsa Indonesia agar nantinya tidak punah dan dicaplok serta diakui oleh bangsa luar sebagai kesenian milik mereka," kata Teguh.


Adapun kegiatan yang akan ditampilkan pada kegiatan tersebut, antara lain pergelaran tarian Hudoq dan Barong Sai, kesenian tradisional Kuda Lumping dan Reog.


Selain itu, akan digelar Festival Band se-Kalimantan Timur, lomba baca puisi tingkat SMP dan SMA, lomba melukis dan mewarnai tingkat PAUD, TK, SD dan SMP.


Penulis: /LIS


Sumber:Antara


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Ingin Bertobat, Jupe Kurangi Keluar Malam

Written By Unknown on Tuesday, February 3, 2015 | 9:49 AM


Jakarta - Kehidupan malam di Ibu Kota Jakarta yang selama ini dijalani pedangdut Julia Perez diakuinya memiliki pengaruh buruk bagi pola hidup dan pembentukan karakternya. Untuk itu, dirinya kini mengurangi aktivitas keluar malamnya. Hal itu diungkapkan Jupe dalam upaya pencarian cinta sejatinya dan upaya pertobatan dirinya.


"Aku kan sekarang enggak keluar malam. Saya takut ya soalnya sudah lama enggak ketemu laki, apalagi sekarang saya lagi subur," ungkap Jupe saat ditemui dikawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (3/2).


Diakui Jupe, pascaoperasi dan pengobatan yang dijalaninya selama ini hasrat kewanitaannya makin hari kian kuat. Hal itulah yang menyebabkan Jupe takut untuk mengenal pria ganteng.


"Kan waktu kemo (kemoterapi untuk pengobatan kanker), libido jadinya hilang. Sekarang sudah siap lagi. Sekarang kudu hati-hati memilih. Makanya ngurangin aktivitas malam karena takut khilaf kalau ngeliat cowok ganteng," tuturnya sambil tertawa.


Bagi Jupe, fokus yang harus dijalaninya saat ini adalah kembali mengumpulkan pundi-pundi materi yang selama ini banyak yang hilang akibat harus melunasi utang-utang saat menjalani hubungan dengan Gaston dan akibat pengobatan kanker serviks yang harus dijalaninya kemarin.


"Kalau sekarang aku cuma mau fokus kerja dan kerja dulu karena aku harus melunasi utang-utang aku selama ini ditambah untuk kemarin biaya pengobatan akibat sakit kanker serviks. Urusan laki-laki gampang. Kalau aku dah tobat pasti dapet orang yang baik," tutup wanita bernama asli Yulia Rahmawati itu.


Penulis: Chairul Fikri/JAS


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Dhani Minta Jokowi Lantik Budi Gunawan

Written By Unknown on Monday, February 2, 2015 | 9:49 AM



Jakarta - Kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) dan Polri membuat musisi Ahmad Dhani mulai angkat suara mengenai perselisihan yang kini tengah membelit kedua institusi penegak hukum itu.


Lewat kicauan twitternya @AHMADDHANIPRAST, pemilik Republik Management Cinta itu meminta agar Presiden Joko Widodo segera melantik Komjen Budi Gunawan yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat DPR sebagai Kapolri yang baru.


"Kalo Jokowi tidak melantik Budi Gunawan berarti Jokowi Presiden tidak tegas Dan cenderung penakut...ADP," kicau mantan suami Maia Estianty.


Lebih dalam lagi, Pentolan group band Dewa 19 itu juga menyindir Presiden Jokowi yang selama ini seperti ditekan oleh kekuatan partai-partai pendukungnya.


"Presiden PROFESIONAL adalah Pemimpin yang di "ikuti" rakyat ...bukan Presiden AMATIR an yang ikut arahan rakyat...ADP," lanjut tulisan twitternya lagi.


Sindiran pria kelahiran Surabaya, 26 Mei 1972 itu bukan kali ini saja menyoroti kinerja pemerintahan Presiden Jokowi. Namun beberapa kali Ahmad Dhani melontarkan komentar pedasnya terhadap pemerintahan Jokowi melalui akun twitternya, termasuk menyoroti kisruh yang kini tengah merebak antara KPK dan Polri.


"Masalah itu datang ketika presiden sok-sokan kasih nama ke KPK untuk calon menteri…manis di depan…jaksa agung dan kapolri? Melengos Nabi dan Rosul saja bukan Malaikat…apalagi KPK dan Polri…ADP," sindirnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar langsung terkait ocehan Ahmad Dhani melalui akun twitternya itu. Apakah apa yang disuarakannya melalui akun twitternya benar-benar tulisannya atau bukan.


Penulis: Chairul Fikri/FQ


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Sekuel Film "Star Wars" Bakal Dirilis 2017 dan 2019

Written By Unknown on Sunday, February 1, 2015 | 9:49 AM


Chairman dan CEO Disney, Bob Iger, dilaporkan telah merilis beberapa rencana mengenai sekuel film "Star Wars" dalam laporannya kepada para pemegang saham. Mengutip informasi dari Get Your Geek On, laman Ace Showbiz melaporkan, sekuel film "Star Wars VIII" dan "Star Wars IX", dinyatakan bakal hadir di layar bioskop pada tahun 2017 dan 2019.


Dalam laporan tersebut, Iger mengatakan, dirinya telah menyaksikan sebagian dari syuting film "Star Wars: The Force Awaken" dan menyatakan bahwa kalangan penggemar layak menunggu film ini hadir di layar bioskop.


Iger mengatakan, rencananya film Star Wars yang berikutnya itu akan disutradarai oleh Gareth Edwards dan dijadwalkan bakal dirilis pada 16 Desember 2016. Film yang berdiri sendiri tersebut, akan didasarkan pada karakter di dalam film "Star Wars: The Force Awaken".


"Sebagai salah satu dari sedikit orang yang diizinkan untuk mengunjungi lokasi syuting...dan salah satu dari sedikit orang yang telah melihat sebagian besar rekaman ... saya dapat meyakinkan jutaan penggemar 'Star Wars' yang telah menghabiskan dekade terakhir berharap untuk menyaksikan film baru ini, saya bisa katakan bahwa penantian mereka sangat bernilai," tulisnya dalam laporannya kepada pemegang saham.


"Dan itu hanya awal dari sebuah era baru yang luar biasa dari cerita 'Star Wars', dimana pada tahun depan kami akan merilis film mandiri pertama kami berdasarkan karakter tersebut, yang diikuti oleh film 'Star Wars: Episode VIII' pada tahun 2017, dan kita akan menyelesaikan trilogi ini dengan 'Episode IX' di 2019," tambahnya.


Film terbaru dari trilogi "Star Wars: The Force Awaken" rencananya akan hadir di bioskop pada 18 Desember 2015. Dalam film yang disutradarai oleh JJ Abrams ini, aktor Harrison Ford, Mark Hamill dan aktris Carrie Fisher, masing-masing bakal kembali berperan sebagai Han Solo, Luke Skywalker dan Princess Leia.


Penulis: Feriawan Hidayat/FER


Sumber:Times of India


9:49 AM | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger