Powered by Blogger.

Popular Posts Today

Alter Bridge Puaskan Dahaga AB Nations Indonesia

Written By Unknown on Saturday, March 8, 2014 | 9:49 AM


Jakarta - Tepat pukul 20.52 WIB, penantian AB Nations Indonesia terbayar lunas. Myles Kennedy, Mark Tremonti, Brian Marshall, dan Scott Phillips muncul ke panggung Mata Elang International Stadium Ancol, Jakarta Utara membawakan lagu Addicted to Pain. Malam ini, Sabtu (8/3), adalah penampilan perdana Alter Bridge di Indonesia.


Mark, Myles, Brian, dan Scott kompak berdiri ke panggung dengan kostum serba hitam. Yang agak berbeda hanya Brian yang memakai kemeja lengan pendek, sementara tiga kawannya memakai kaus santai.


Didukung tata suara ciamik, yang bahkan getarannya terasa di jarak sekitar 15 meter, band asal Detroit, Amerika Serikat ini tampil garang. Cabikan gitar Mark, gebukan drum Scott, betotan bass Brian, maupun vokal Myles hanya punya sedikit cela.


Sudah menjadi semacam norma untuk tampil tak sekedar apik tapi juga komunikatif. Hampir di tiap pergantian lagu, Myles menyapa para AB Nations, sebutan penggemar Alter Bridge.


"Lihat ini, kalian semua fantastis!" puji Myles walaupun ruangan konser MEIS tak terisi penuh.


Dari empat album yang sudah ditelurkan, Broken Wings dari album pertama One Day Remains (2004) adalah yang terpopuler. Broken Wings dimainkan di urutan kesepuluh dan sukses membuat suasana pecah.


Tanpa dikomando, AB Nations bernyanyi bersama Myles. Hampir sepanjang lagu.


"On broken wings I'm falling and it won't be long. The skin on me is burning by the fires of the sun," sahut para AB Nations.


Usai Open Your Eyes selesai dimainkan, keempat personel berbenah dan siap meninggalkan panggung.


"We want more! We want more!" teriak ribuan AB Nations.


Dan seperti sudah diduga, ada encore yang disiapkan. Tiga lagu penutup, Slip Into The Void, Farther Than The Sun, dan Rise Today, memuaskan dahaga AB Nations.


"Terima kasih!" ucap Alter Bridge kepada para penggemarnya.


Konser di Jakarta malam ini adalah jadwal panggung terakhir Alter Bridge di Asia. Rangkaian tur masih akan berlanjut di AS bulan April dan Eropa mulai Mei.


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




9:26 AM | 0 komentar | Read More

Demi Alter Bridge, Kaori Datang dari Osaka ke Jakarta

Written By Unknown on Friday, March 7, 2014 | 9:49 AM


Jakarta - Perjuangan penggemar Alter Bridge satu ini memang layak dikagumi. Bagaimana tidak, perempuan ini rela datang jauh dari Osaka, Jepang demi menyaksikan aksi panggung Myles Kennedy, Mark Tremonti, Brian Marshall, dan Scott Phillips di Mata Elang International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/3) besok.


Kaori Kodama, perempuan berlogat Kansai, datang ke Jakarta bersama pacarnya Mike, sejak Kamis (6/3) kemarin. Sejatinya Kaori sudah mendatangi konser Alter Bridge di Club Quattro Osaka 19 Februari lalu. Namun sebagai penggemar berat ia pun akhirnya memutuskan untuk mengikuti konser band asal Detroit, Amerika Serikat ini sampai ke Indonesia.


"Saya menggemari Alter Bridge sejak, eeeehm 2007," kata Kaori sambil megingat-ingat kapan ia pertama kali menyukai musik Alter Bridge kepada Beritasatu.com di Jakarta Pusat, Jumat (7/3).


Berbeda dengan pacarnya, Mike justru bukanlah penggemar Alter Bridge. Ia mengikuti kemauan Kaori lebih karena sang kekasih butuh teman sekaligus juru foto. Mike adalah pria asal London, Inggris yang mengajar bahasa Inggris di Jepang.


Satu personil yang paling digemari Kaori adalah sang vokali Myles Kennedy. Ia bahkan membuat akun Twitter @Myles_ABfanJPN yang ditujukan bagi penggemar Myles pada khususnya, dan Alter Bridge pada umumnya.


"Sudah difollow Myles lho," ujar Kaori bangga.


Dua hari belakangan Kaori sangat beruntung karena bisa berjumpa langsung dengan keempat personil Alter Bridge. Pagi ini Kaori berhasil berfoto dengan Alter Bridge di Bandara Soekarno-Hatta. Lalu hari ini secara tak sengaja Kaori kembali berjumpa saat sedang berjalan-jalan di mal.


"Sebetulnya tadi tak sengaja ketemu mereka (Alter Bridge) saat sedang jalan-jalan. Saya ikuti, eh ternyata sedang ada konferensi pers di Hard Rock Cafe," kata Kaori.


"Dan ini foto waktu tadi pagi ketemu mereka di bandara, he he he," imbuhnya sambil menunjukkan foto yang ia maksud.


Kaori yang datang dengan pakaian serba hitam bahkan sempat digoda oleh karyawan kafe. Sang karyawan dengan sengaja menunjukkan atribut kafe yang bisa menjadi 'tiket' untuk mengobrol dengan Alter Bridge di lantai dua.


"Bisakah saya pinjam baju dan name tag Anda?" sambut Kaori.


Ruoanya harga tiket konser di Osaka yang ia beli lebih murah daripada harga tiket di Jakarta. Di Osaka ia membeli tiket seharga ¥ 7.000 (sekitar Rp 770.000), sementara di Jakarta ia mendapat tiket seharga Rp 850.000.


Dugaan Kaori dan Mike, penyebabnya adalah luas lokasi konser. Di MEIS, ada 10.000 penonton yang bisa ditampung. Sedangkan di Club Quattro Osaka, kata Kaori, kapasitasnya tak lebih dari 1.000 orang. Padahal ia berharap konser bisa digelar di lokasi yang lebih luas seperti stadion Koshien, markas klub bisbol Hanshin Tigers.


"Padahal fans Alter Bridge di sana (Jepang) cukup banyak. Saya lihat sih musik-musik Amerika agak susah masuk ke Jepang. Orang Jepang lebih suka yang imut-imut seperti, tahu AKB48? Nah yang seperti itu yang disukai. Apalagi Alter Bridge termasuk baru di Jepang," ucap Kaori menjelaskan dengan nada agak kecewa.


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




9:26 AM | 0 komentar | Read More

Eramus Huis Gelar Pameran "LAKON 3" Karya Laksmi Shitaresmi

Written By Unknown on Thursday, March 6, 2014 | 9:49 AM


Jakarta - Eramus Huis akan memamerkan karya dari seniman dari Yogyakarta, Laksmi Shitaresmi dalam pameran yang bertajuk "Lakon 3". Pameran akan dibuka pada hari Sabtu 8 Maret, pukul 15.00 WIB.


Laksmi Shitaresmi adalah seorang seniman yang menggunakan berbagai unsur tradisional untuk menegaskan sesuatu yang personal. Bagian dari pernyataan bahwa si seniman menerima tradisinya secara terbuka dan kritis.


"Sesulit apapun jalani saja hidup ini dengan lapang dan sumeleh, mawas diri, kesabaran dan ketenangan batin. Hidup hanya sekali, jadilah lakon/pemeran, janganlah jadi penonton. Jadilah lakon/pemain yang berarti bukan sebagai penonton yang kosong," kata Laksmi Shitaresmi.


Berbagai unsur tradisional saat ini banyak ditonjolkan seniman untuk menegaskan sesuatu yang personal. Bagian dari pernyataan bahwa si seniman menerima tradisinya secara terbuka dan kritis, menjadikannya sebagai salah satu alat yang bisa dipakai untuk membedah berbagai masalah dunia masa kini yang berlangsung di sekitarnya.


Karya-karya Laksmi sesungguhnya juga mengolah dan memanfaatkan pendekatan semacam itu. Secara kasat mata, perbendaharaan visual dalam karya-karyanya --- baik bentuk maupun isi --- terlihat merujuk pada tradisi visual dan sastra yang lazim dikenal dalam kebudayaan Jawa. Laksmi memanfaatkan semua itu dengan cara yang lebih bebas dan lebih leluasa karena ia tidak secara langsung, atau hanya, merujuk pada gaya atau pendekatan visual wayang.


Laksmi mengolah unsur tradisi Jawa lebih leluasa, karena ia mengandalkan seluruh pengalaman dan pemahamannya sendiri sebagai seseorang yang memang tumbuh dan besar dalam tradisi Jawa itu.


Jadi, kiranya lebih tepat untuk menyebutkan bahwa karya-karya Laksmi dipenuhi oleh sensibilitas atau semangat artistik seorang perempuan Jawa yang cukup mengenal berbagai bahan visual dalam kebudayaan Jawa. Karya-karyanya seperti berada dalam atmosfer yang pekat dengan simbol dan ikonografi yang selama ini ia serap dari lingkungan budaya Jawa. Ini berlaku pada aspek visual-formal sekaligus pada cara ia mengisi dan menyampaikan pokok narasi dalam karya-karyanya.


Pameran Seni Rupa "Lakon 3" oleh Laksmi Shitaresmi berlangsung hingga 19 Maret 2014. Jadi masih ada waktu bagi Anda yang berminat menyaksikan pameran ini.


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




9:26 AM | 0 komentar | Read More

Jakarta Jadi Tuan Rumah ASEAN Literary Festival 2014

Written By Unknown on Wednesday, March 5, 2014 | 9:49 AM


Jakarta - Negara-negara Asia Tenggara yang tergabung dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), punya banyak kesamaan dalam sastra dan budaya. Kedekatan satu sama lain tersebut tampak dari beberapa hal, seperti sejarah menjalani masa penjajahan, demokratisasi, ekonomi, seni budaya, serta bahasa.


Hal itu pula yang mendorong digelarnya kegiatan ASEAN Literary Festival (ALF) oleh Yayasan Muara dengan dukungan penuh dari Hivos dan Kementerian Luar Negeri. Event ini sedianya akan digelar selama tiga hari berturut-turut pada 21 hingga 23 Maret 2014 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.


"ASEAN Literary Festival 2014 hadir sebagai platform atau wadah buat penulis, dan seniman serta publik dari beberapa negara ASEAN untuk saling mengenal satu sama lain lebih mendalam," ujar Abdul Khalik, Direktur ALF 2014 di Jakarta dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com di Jakarta, Rabu (5/3).


ASEAN Literary Festival sendiri, kata Abdul Khalik, merupakan gelaran festival sastra yang pertama kali digelar untuk negara-negara ASEAN. Gelaran ALF mengusung tema "Anthems for the Common People" yang terinspirasi dari "Nyanyian Akar Rumput", sajak dari penyair Indonesia, Wiji Thukul.


Dengan tema yang diusungnya ini, kata Abdul Khalik, ALF ingin mendedikasikan diri sebagai festival untuk mereka yang suaranya selama ini tidak terdengar. Festival ini hair sebagai festival untuk semua orang tanpa terkecuali. Dan di dalamnya, setiap orang bebas merayakan seni dan sastra secara bersama-sama.


Selain mengusung diskusi dengan beragam topik yang mengupas kontribusi sastra dalam masyarakat, juga akan ada workshop, seni pertunjukan, pembacaan pusi, pameran buku, bincang-bincang santai bersama penulis, sastra untuk anak-anak, pojok komunitas, penerbit, dan lain-lainnya.


"Festival ini diharapkan bukan hanya sekedar sebuah event biasa, tapi juga lebih dari itu, membangun tradisi dalam bersastra," tambah Abdul Khalik.


Dengan rangkaian acara tersebut, ALF kemudian juga menjadi medium untuk meningkatkan kualitas karya sastra setiap negara peserta dengan menjembatani antara pembaca dan penulis dalam satu wadah.


Lebih dari 40 penulis, akademisi dan kritikus dari Indonesia dan negara lainnya, baik ASEAN dan Non-ASEAN seperti Cina dan Australia, sudah konfirmasi untuk hadir di festival yang natinya gratis tanpa dipungut biaya. Selain itu, lebih dari 600 orang dari seluruh daerah di Indonesia dan luar negeri menyatakan diri untuk hadir selama tiga hari perhelatan festival.


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




9:27 AM | 0 komentar | Read More

Film "Jernih" Jadi Debut Piyu Sebagai Sutradara

Written By Unknown on Tuesday, March 4, 2014 | 9:49 AM


Jakarta - Melihat sosok Piyu sebagai seorang musisi tentu hal yang biasa. Namun bagaimana bila pria 40 tahun itu menjadi produser, sutradara, dan juga pemain film? Semua itu hanya bisa dilihat di film omnibus "Aku Cinta Kamu" sub judul "Jernih".


"Ini memang jadi dunia baru buat saya dalam berkesenian, seperti mimpi yang tidak disangka-sangka. Karena orang tahunya saya itu pemusik. Tapi hari ini saya juga sebagai produser, sutradara dan juga pemain film," kata Piyu di premier film "Aku Cinta Kamu" di Jakarta, Selasa (4/3).


Namun diakui ayah tiga anak ini, sejak lama ia memang hobi nonton film. "Sebagian besar waktu saya di rumah ya nonton film. Bahkan kadang suka dapat inspirasi menulis lagu setelah menonton film," ujar dia.


Tidak hanya Piyu, anak pertama dan keduanya, Anastasia Mikaela Satriyo (7) dan Aryanna Noella Satriyo (6), juga menggemari hal yang sama. "Saya juga ngajarin mereka nonton satu film, lalu memintanya untuk menjelaskan isi film itu," lanjutnya.


Piyu pun berharap film omnibus "Aku Cinta Kamu" yang menghadirkan 4 cerita dengan 4 sutradara ini bisa menjadi pembuka jalan baginya untuk menyutradarai film-film dengan durasi yang lebih lama. "Mudah-mudahan ini bisa jadi langkah awal yang baik," harap dia.


"Aku Cinta Kamu" merupakan film omnibus yang terinspirasi dari lagu-lagu ciptaan Piyu, antara lain "Firasatku" "Cinta Itu Adalah", "Sakit Hati" dan "Jernih". Omnibus yang diproduksi Starvision bekerja sama dengan Upbeat Publishing dan Indie Pictures ini mulai tayang di bioskop tanggal 6 Maret 2014 mendatang.


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Raline Shah: Masih Ada Diskriminasi Islam di Eropa

Written By Unknown on Monday, March 3, 2014 | 9:49 AM


Jakarta - Lewat film 99 Cahaya di Langit Eropa, Raline Shah bisa melihat komunitas Islam di belahan benua biru. Terbiasa melihat Islam sebagai mayoritas di Indonesia, Raline mendapat kesempatan memandang bagaimana kondisi Islam di Eropa.


Berbeda dengan di Indonesia di mana pendidikan agama Islam masuk di kurikulum sekolah, di Eropa hal tersebut tak berlaku. Raline melihat di sana agama Islam dipelajari sendiri. Dan karena minoritas, perlakuan diskriminatif terhadap muslim pun masih ada.


"Masih ada diskriminasi (terhadap muslim di Eropa). Pendidikan agama masih individu, peran orang tua lebih besar karena di sekolah tidak diajarkan karena nggak banyak yang beragama Islam," ucap Raline usai penayangan 99 Cahaya di Langit Eropa bagian kedua di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/3).


Gadis kelahiran Medan 28 tahun silam ini bersyukur bisa memerakan Fatma Pasha di film garapan sutradara Guntur Soeharjanto. Dari situ ia belajar lebih banyak hal tentang Islam, terutam dari museum-museum yang dikunjungi.


Lebih jauh, ia juga mengungkapkan bagaimana imigran Turki yang tinggal di Wina, Austria punya sifat tertutup. Sarjana ilmu politik Universitas Nasional Singapura ini merasakan ada guncangan budaya saat berinteraksi dengan para imigran Turki.


"Ada culture shock saat berinteraksi dengan mereka. Ternyata mereka lebih tertutup dari dugaan. Mungkin ini karena mereka pendatang dan diperlakukan tidak sama seperti masyarakat setempat," ujar perempuan yang kini berniat memakai hijab akibat terinspirasi oleh tokoh Fatma.


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




9:27 AM | 0 komentar | Read More

BeritaSatu - Hiburan

Written By Unknown on Sunday, March 2, 2014 | 9:49 AM

BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMAddie MS Family Tampil Kompak di Java Jazz FestivalMusisi Addie MSRuth Sahanaya Reuni di "Java Jazz Festival 2014"Ruth SahanayaSetelah Konser, Be3 Siapkan Film Musikal(Kiri ke kanan) Nola, Widi, dan Cynthia dari BE3.Cara Peter Gontha Yakinkan Musisi Dunia Tampil di IndonesiaChairman Java Festival Production Pieter F Gontha (kanan) memberi keterangan jelang perhelatan " The 10th Year Edition Of Clear Jakarta International Java Jazz Festival" di Jakarta, Rabu, (26/2). Java Jazz Festival 2014 yang telah memasuki tahun ke-10 tersebut menampilkan aksi musisi Jazz internasional di antaranya Jamie Cullum, Natalie Cole, Earth Wind And Fire, Incognito dan akan di gelar pada 28 Febuari-2 Maret 2014 di JIEXPO KemayoranIncognito dan Raisa Tutup Hari Kedua â€Å“Java Jazz Festival 2014â€�Incognito menutup hari kedua Java Jazz Festival 2014.Tampil di Java Jazz, Be3 Ganti Kostum Di Atas PanggungBe3 saat tampil di Java Jazz Festival 2014.Reuni Sempurna "Krakatau" di "Java Jazz Festival 2014"Aksi panggung "Krakatau Reunion" di hari kedua Java Jazz Festival 2014, Sabtu (1/3)."Tembangpribumi" Satukan "Jazz Fusion" dengan Musik TradisisionalPenampilan "Tembangpribumi" di Java Jazz Festival 2014Reuni Sempurna "Krakatau" di "Java Jazz Festival 2014"Aksi panggung "Krakatau Reunion" di hari kedua Java Jazz Festival 2014, Sabtu (1/3).Wanita Ini Tidak Pernah Absen Java Jazz Selama 10 TahunHasta, pengunjung yang mengaku tidak pernah absen menonton Java Jazz setiap taun."Krakatau Reunion" Siap Panaskan Hari Kedua Java Jazz Festival 2014Krakatau Reunion6 Maret, Film "99 Cahaya di Langit Eropa Part 2" Tayang di BioskopPoster Film 99 Cahaya di Langit EropaMaliq & D'Essentials Selipkan Unsur "Dangdut" di Panggung "Java Jazz Festival 2014"Penampilan Maliq & D'Essentials di hari pertama Java Jazz Festival 2014 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/2).Jamie Cullum dan Allen Stone, "Magnet" Java Jazz Hari PertamaPenampilan Allen Stone di hari pertama Java Jazz Festival 2014 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Jum'at (28/2).Girls Generation Akhirnya Rilis Video Musik "Mr.Mr"Girls GenerationsMila Kunis dan Ashton Kutcher Dikabarkan BertunanganMila Kunis.Rela Nabung Setahun Agar Bisa Nonton "Java Jazz Festival"Penampilan Allen Stone di hari pertama Java Jazz Festival 2014 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Jum'at (28/2).Ibunda Depe Baru Kenal Pacar Anaknya Saat Menjenguk ke RutanDewi PerssikDatangi Mahkamah Agung, Deddy Corbuzier Minta MaafDeodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier."Line Up" Musisi yang Tampil di Hari Pertama "Java Jazz Festival 2014"Chairman Java Festival Production Pieter F Gontha (kanan) memberi keterangan jelang perhelatan " The 10th Year Edition Of Clear Jakarta International Java Jazz Festival" di Jakarta, Rabu, (26/2). Java Jazz Festival 2014 yang telah memasuki tahun ke-10 tersebut menampilkan aksi musisi Jazz internasional di antaranya Jamie Cullum, Natalie Cole, Earth Wind And Fire, Incognito dan akan di gelar pada 28 Febuari-2 Maret 2014 di JIEXPO Kemayoran

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Mon, 03 Mar 2014 00:44:04 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html Mon , 03 Mar 2014 00:36:39 +0000 Addie berkolaborasi dengan sang istri Memes yang merupakan seorang penyanyi bersama kedua buah cintanya Kevin Aprilio dan Tristan Juliano. http://img.beritasatu.com/images/small/1366187115.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 18:14:54 +0000 Dengan kostum serba putih, wanita yang akrab disapa Uthe itu menampilkan lagu nostalgia. http://img.beritasatu.com/images/small/1393757777.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html Sun , 02 Mar 2014 12:39:43 +0000 Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa segera terwujud," kata Widi. http://img.beritasatu.com/images/small/1393736957.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html Sun , 02 Mar 2014 11:16:19 +0000 Tidak mudah mendatangkan mereka ke Jakarta, terutama saat-saat pertama perhelatan jazz yang kini menjadi terbesar di dunia. http://img.beritasatu.com/images/small/1393423528.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 05:43:21 +0000 Sebagian penonton bahkan rela menonton penampilan Raisa dari pintu masuk maupun pintu keluar. http://img.beritasatu.com/images/small/1393710483.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html Sun , 02 Mar 2014 05:20:39 +0000 Personil Be3 mengganti kostum kebaya diatas panggung dengan hanya dibatasi kertas putih yang menampilkan siluet tubuh mereka. http://img.beritasatu.com/images/small/1393711392.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 00:42:00 +0000 Aksi Krakatau begitu ditunggu penonton Java Jazz Festival 2014, dimana setengah jam sebelum konser dimulai, para penonton sudah memenuhi D2 Clear Hall. http://img.beritasatu.com/images/small/1393692014.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html Sat , 01 Mar 2014 22:37:07 +0000 Grup ini terbentuk berawal dari kegundahan kita karena sulitnya mencari alat musik tradisional seperti gamelan atau kecapi dibandingkan alat musik modern. http://img.beritasatu.com/images/small/1393680742.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 22:33:57 +0000 Setengah jam sebelum konser dimulai, "D2 Clear Hall" tempat mereka tampil sudah penuh sesak oleh penonton dari berbagai kalangan, dewasa maupun anak muda. http://img.beritasatu.com/images/small/1393687764.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html Sat , 01 Mar 2014 21:19:02 +0000 Lima tahun yang lalu waktu aku dan sekeluarga tinggal di Australia, kita sengaja bela-belain datang ke Jakarta cuma buat nonton Java Jazz. http://img.beritasatu.com/images/small/1393675734.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 11:12:21 +0000 Prasadja Budi Dharma, Dwiki Dharmawan, Donny Suhendra, Gilang Ramadhan, Indra Lesmana dan Trie Utami akan menampilkan lagu fenomal mereka. http://img.beritasatu.com/images/small/1393646686.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html Sat , 01 Mar 2014 06:49:54 +0000 Kesuksesan dari film pertama membuat Maxima Pictures berupaya lebih keras untuk memenuhi ekspektasi besar dari para penonton. http://img.beritasatu.com/images/small/1393631339.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 06:27:13 +0000 Unsur dangdut juga ditampilkan di lagu "Drama Romantika" yang juga ada di album "Sriwedari". http://img.beritasatu.com/images/small/1393629774.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html Sat , 01 Mar 2014 05:40:04 +0000 Hari pertama Java Jazz Festival 2014 ini menghadirkan banyak musisi ternama. http://img.beritasatu.com/images/small/1393604564.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html Sat , 01 Mar 2014 02:34:56 +0000 Fans K-Pop harus menunggu selama setahun lebih. http://img.beritasatu.com/images/small/06022013055314.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168818-mila-kunis-dan-ashton-kutcher-dikabarkan-bertunangan.html Sat , 01 Mar 2014 01:30:03 +0000 Mila diketahui mengenakan cincin berlian berukuran besar di tangan kirinya, saat tengah berbelanja. http://img.beritasatu.com/images/small/1367462456.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168818-mila-kunis-dan-ashton-kutcher-dikabarkan-bertunangan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168818-mila-kunis-dan-ashton-kutcher-dikabarkan-bertunangan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168800-rela-nabung-setahun-agar-bisa-nonton-java-jazz-festival.html Fri , 28 Feb 2014 23:27:58 +0000 Hari pertama Java Jazz Festival 2014 ini menghadirkan banyak musisi ternama. http://img.beritasatu.com/images/small/1393604564.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168800-rela-nabung-setahun-agar-bisa-nonton-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168800-rela-nabung-setahun-agar-bisa-nonton-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168796-ibunda-depe-baru-kenal-pacar-anaknya-saat-menjenguk-ke-rutan.html Fri , 28 Feb 2014 23:06:00 +0000 Kedatangan orang spesial anaknya itu justru membuatnya terharu http://img.beritasatu.com/images/small/1380121544.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/168796-ibunda-depe-baru-kenal-pacar-anaknya-saat-menjenguk-ke-rutan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168796-ibunda-depe-baru-kenal-pacar-anaknya-saat-menjenguk-ke-rutan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168764-datangi-mahkamah-agung-deddy-corbuzier-minta-maaf.html Fri , 28 Feb 2014 19:19:18 +0000 Permohonan maaf itu tak lantas membuat proses hukum selesai. http://img.beritasatu.com/images/small/1363884922.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168764-datangi-mahkamah-agung-deddy-corbuzier-minta-maaf.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168764-datangi-mahkamah-agung-deddy-corbuzier-minta-maaf.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168662-line-up-musisi-yang-tampil-di-hari-pertama-java-jazz-festival-2014.html Fri , 28 Feb 2014 08:21:50 +0000 Java Jazz Festival sudah menginjak tahun ke-10. http://img.beritasatu.com/images/small/1393423528.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168662-line-up-musisi-yang-tampil-di-hari-pertama-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168662-line-up-musisi-yang-tampil-di-hari-pertama-java-jazz-festival-2014.html


BeritaSatu - HiburanBERITASATU.COMAddie MS Family Tampil Kompak di Java Jazz FestivalMusisi Addie MSRuth Sahanaya Reuni di "Java Jazz Festival 2014"Ruth SahanayaSetelah Konser, Be3 Siapkan Film Musikal(Kiri ke kanan) Nola, Widi, dan Cynthia dari BE3.Cara Peter Gontha Yakinkan Musisi Dunia Tampil di IndonesiaChairman Java Festival Production Pieter F Gontha (kanan) memberi keterangan jelang perhelatan " The 10th Year Edition Of Clear Jakarta International Java Jazz Festival" di Jakarta, Rabu, (26/2). Java Jazz Festival 2014 yang telah memasuki tahun ke-10 tersebut menampilkan aksi musisi Jazz internasional di antaranya Jamie Cullum, Natalie Cole, Earth Wind And Fire, Incognito dan akan di gelar pada 28 Febuari-2 Maret 2014 di JIEXPO KemayoranIncognito dan Raisa Tutup Hari Kedua â€Å“Java Jazz Festival 2014â€�Incognito menutup hari kedua Java Jazz Festival 2014.Tampil di Java Jazz, Be3 Ganti Kostum Di Atas PanggungBe3 saat tampil di Java Jazz Festival 2014.Reuni Sempurna "Krakatau" di "Java Jazz Festival 2014"Aksi panggung "Krakatau Reunion" di hari kedua Java Jazz Festival 2014, Sabtu (1/3)."Tembangpribumi" Satukan "Jazz Fusion" dengan Musik TradisisionalPenampilan "Tembangpribumi" di Java Jazz Festival 2014Reuni Sempurna "Krakatau" di "Java Jazz Festival 2014"Aksi panggung "Krakatau Reunion" di hari kedua Java Jazz Festival 2014, Sabtu (1/3).Wanita Ini Tidak Pernah Absen Java Jazz Selama 10 TahunHasta, pengunjung yang mengaku tidak pernah absen menonton Java Jazz setiap taun."Krakatau Reunion" Siap Panaskan Hari Kedua Java Jazz Festival 2014Krakatau Reunion6 Maret, Film "99 Cahaya di Langit Eropa Part 2" Tayang di BioskopPoster Film 99 Cahaya di Langit EropaMaliq & D'Essentials Selipkan Unsur "Dangdut" di Panggung "Java Jazz Festival 2014"Penampilan Maliq & D'Essentials di hari pertama Java Jazz Festival 2014 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/2).Jamie Cullum dan Allen Stone, "Magnet" Java Jazz Hari PertamaPenampilan Allen Stone di hari pertama Java Jazz Festival 2014 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Jum'at (28/2).Girls Generation Akhirnya Rilis Video Musik "Mr.Mr"Girls GenerationsMila Kunis dan Ashton Kutcher Dikabarkan BertunanganMila Kunis.Rela Nabung Setahun Agar Bisa Nonton "Java Jazz Festival"Penampilan Allen Stone di hari pertama Java Jazz Festival 2014 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Jum'at (28/2).Ibunda Depe Baru Kenal Pacar Anaknya Saat Menjenguk ke RutanDewi PerssikDatangi Mahkamah Agung, Deddy Corbuzier Minta MaafDeodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier."Line Up" Musisi yang Tampil di Hari Pertama "Java Jazz Festival 2014"Chairman Java Festival Production Pieter F Gontha (kanan) memberi keterangan jelang perhelatan " The 10th Year Edition Of Clear Jakarta International Java Jazz Festival" di Jakarta, Rabu, (26/2). Java Jazz Festival 2014 yang telah memasuki tahun ke-10 tersebut menampilkan aksi musisi Jazz internasional di antaranya Jamie Cullum, Natalie Cole, Earth Wind And Fire, Incognito dan akan di gelar pada 28 Febuari-2 Maret 2014 di JIEXPO Kemayoran

http://www.beritasatu.com/hiburan id BeritaSatu Media Holdings Mon, 03 Mar 2014 00:44:04 +0000 http://www.beritasatu.com/ http://www.beritasatu.com/images/logo/logo-beritasatu.jpg 144 20 http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html Mon , 03 Mar 2014 00:36:39 +0000 Addie berkolaborasi dengan sang istri Memes yang merupakan seorang penyanyi bersama kedua buah cintanya Kevin Aprilio dan Tristan Juliano. http://img.beritasatu.com/images/small/1366187115.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169043-addie-ms-family-tampil-kompak-di-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 18:14:54 +0000 Dengan kostum serba putih, wanita yang akrab disapa Uthe itu menampilkan lagu nostalgia. http://img.beritasatu.com/images/small/1393757777.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/169003-ruth-sahanaya-reuni-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html Sun , 02 Mar 2014 12:39:43 +0000 Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa segera terwujud," kata Widi. http://img.beritasatu.com/images/small/1393736957.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168967-setelah-konser-be3-siapkan-film-musikal.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html Sun , 02 Mar 2014 11:16:19 +0000 Tidak mudah mendatangkan mereka ke Jakarta, terutama saat-saat pertama perhelatan jazz yang kini menjadi terbesar di dunia. http://img.beritasatu.com/images/small/1393423528.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168963-cara-peter-gontha-yakinkan-musisi-dunia-tampil-di-indonesia.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 05:43:21 +0000 Sebagian penonton bahkan rela menonton penampilan Raisa dari pintu masuk maupun pintu keluar. http://img.beritasatu.com/images/small/1393710483.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168949-incognito-dan-raisa-tutup-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html Sun , 02 Mar 2014 05:20:39 +0000 Personil Be3 mengganti kostum kebaya diatas panggung dengan hanya dibatasi kertas putih yang menampilkan siluet tubuh mereka. http://img.beritasatu.com/images/small/1393711392.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168948-tampil-di-java-jazz-be3-ganti-kostum-di-atas-panggung.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html Sun , 02 Mar 2014 00:42:00 +0000 Aksi Krakatau begitu ditunggu penonton Java Jazz Festival 2014, dimana setengah jam sebelum konser dimulai, para penonton sudah memenuhi D2 Clear Hall. http://img.beritasatu.com/images/small/1393692014.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168933-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html Sat , 01 Mar 2014 22:37:07 +0000 Grup ini terbentuk berawal dari kegundahan kita karena sulitnya mencari alat musik tradisional seperti gamelan atau kecapi dibandingkan alat musik modern. http://img.beritasatu.com/images/small/1393680742.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168913-tembangpribumi-satukan-jazz-fusion-dengan-musik-tradisisional.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 22:33:57 +0000 Setengah jam sebelum konser dimulai, "D2 Clear Hall" tempat mereka tampil sudah penuh sesak oleh penonton dari berbagai kalangan, dewasa maupun anak muda. http://img.beritasatu.com/images/small/1393687764.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168923-reuni-sempurna-krakatau-di-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html Sat , 01 Mar 2014 21:19:02 +0000 Lima tahun yang lalu waktu aku dan sekeluarga tinggal di Australia, kita sengaja bela-belain datang ke Jakarta cuma buat nonton Java Jazz. http://img.beritasatu.com/images/small/1393675734.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168909-wanita-ini-tidak-pernah-absen-java-jazz-selama-10-tahun.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 11:12:21 +0000 Prasadja Budi Dharma, Dwiki Dharmawan, Donny Suhendra, Gilang Ramadhan, Indra Lesmana dan Trie Utami akan menampilkan lagu fenomal mereka. http://img.beritasatu.com/images/small/1393646686.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168860-krakatau-reunion-siap-panaskan-hari-kedua-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html Sat , 01 Mar 2014 06:49:54 +0000 Kesuksesan dari film pertama membuat Maxima Pictures berupaya lebih keras untuk memenuhi ekspektasi besar dari para penonton. http://img.beritasatu.com/images/small/1393631339.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168843-6-maret-film-99-cahaya-di-langit-eropa-part-2-tayang-di-bioskop.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html Sat , 01 Mar 2014 06:27:13 +0000 Unsur dangdut juga ditampilkan di lagu "Drama Romantika" yang juga ada di album "Sriwedari". http://img.beritasatu.com/images/small/1393629774.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168840-maliq-dessentials-selipkan-unsur-dangdut-di-panggung-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html Sat , 01 Mar 2014 05:40:04 +0000 Hari pertama Java Jazz Festival 2014 ini menghadirkan banyak musisi ternama. http://img.beritasatu.com/images/small/1393604564.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168819-jamie-cullum-dan-allen-stone-magnet-java-jazz-hari-pertama.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html Sat , 01 Mar 2014 02:34:56 +0000 Fans K-Pop harus menunggu selama setahun lebih. http://img.beritasatu.com/images/small/06022013055314.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168823-girls-generation-akhirnya-rilis-video-musik-mrmr.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168818-mila-kunis-dan-ashton-kutcher-dikabarkan-bertunangan.html Sat , 01 Mar 2014 01:30:03 +0000 Mila diketahui mengenakan cincin berlian berukuran besar di tangan kirinya, saat tengah berbelanja. http://img.beritasatu.com/images/small/1367462456.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168818-mila-kunis-dan-ashton-kutcher-dikabarkan-bertunangan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168818-mila-kunis-dan-ashton-kutcher-dikabarkan-bertunangan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168800-rela-nabung-setahun-agar-bisa-nonton-java-jazz-festival.html Fri , 28 Feb 2014 23:27:58 +0000 Hari pertama Java Jazz Festival 2014 ini menghadirkan banyak musisi ternama. http://img.beritasatu.com/images/small/1393604564.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168800-rela-nabung-setahun-agar-bisa-nonton-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168800-rela-nabung-setahun-agar-bisa-nonton-java-jazz-festival.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168796-ibunda-depe-baru-kenal-pacar-anaknya-saat-menjenguk-ke-rutan.html Fri , 28 Feb 2014 23:06:00 +0000 Kedatangan orang spesial anaknya itu justru membuatnya terharu http://img.beritasatu.com/images/small/1380121544.JPG http://www.beritasatu.com/hiburan/168796-ibunda-depe-baru-kenal-pacar-anaknya-saat-menjenguk-ke-rutan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168796-ibunda-depe-baru-kenal-pacar-anaknya-saat-menjenguk-ke-rutan.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168764-datangi-mahkamah-agung-deddy-corbuzier-minta-maaf.html Fri , 28 Feb 2014 19:19:18 +0000 Permohonan maaf itu tak lantas membuat proses hukum selesai. http://img.beritasatu.com/images/small/1363884922.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168764-datangi-mahkamah-agung-deddy-corbuzier-minta-maaf.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168764-datangi-mahkamah-agung-deddy-corbuzier-minta-maaf.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168662-line-up-musisi-yang-tampil-di-hari-pertama-java-jazz-festival-2014.html Fri , 28 Feb 2014 08:21:50 +0000 Java Jazz Festival sudah menginjak tahun ke-10. http://img.beritasatu.com/images/small/1393423528.jpg http://www.beritasatu.com/hiburan/168662-line-up-musisi-yang-tampil-di-hari-pertama-java-jazz-festival-2014.html http://www.beritasatu.com/hiburan/168662-line-up-musisi-yang-tampil-di-hari-pertama-java-jazz-festival-2014.html


9:49 AM | 0 komentar | Read More

Perppu Kegentingan MK



Oleh Mohammad Fajrul Falaakh

DALAM studi perbandingan konstitusionalisme, khususnya jurisprudence of constitutional review, kehadiran Mahkamah Konstitusi pada tahap awal memang selalu mengundang kontroversi.


Di kawasan Asia Pasifik, MK Korea Selatan merupakan salah satu contoh yang mengemuka. Akan tetapi, tragedi (mantan) Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap di rumah dinas serta diduga mengonsumsi narkotika dan bahan adiktif di kantor menempatkan Indonesia pada peringkat aneh.


Sebagai barang impor, transplantasi MK di Indonesia tak disemaikan secara baik. Dua di antara bahan racikan penting yang hendak dibenahi adalah perekrutan dan pengawasan hakim konstitusi. Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) akan digunakan mengatur MK dalam kegentingan.


Desain perbaikan itu belum jelas. Namun, sistem perekrutan hakim MK memang menjauh dari standar internasional, demikian pula sistem pengawasannya, tanpa peran preventif-eksternal lembaga konstitusi. Aspek pertama sudah saya sampaikan dalam makalah kepada lembaga kepresidenan melalui Dewan Pertimbangan Presiden (2008). Sikap MK terhadap aspek kedua pun sudah saya kritisi (Kompas, 11/7 dan 4/9/2006).


Perekrutan

Standar internasional perekrutan hakim, misalnya Basic Principles on the Independence of the Judiciary (Resolusi PBB 1985 Nomor 40/32 dan Nomor 40/146) dan Beijing Statement of Principles of the Independence of the Judiciary in the Law Asia Region (1997), menuntut perekrutan hakim sebagai berikut.


Pertama, calon hakim memiliki integritas dan kemampuan dengan kualifikasi dan pelatihan yang layak.

Kedua, sumber perekrutan bervariasi, yaitu hakim karier, pengacara, dan akademisi, tetapi sebaiknya lebih banyak dari karier.

Ketiga, tidak ada satu cara tunggal untuk merekrut hakim. Namun, perekrutan itu harus menjamin kebebasan motivasi yang tidak tepat: tidak ada diskriminasi berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik atau lainnya, asal-usul sosial, kekayaan, dan kelahiran atau status.


Keempat, jika proses perekrutan melibatkan eksekutif dan atau legislatif, politisasi harus dikurangi. Seleksi oleh suatu komisi yudisial merupakan metode yang dapat diterima, dengan catatan hakim dan pengacara terlibat secara langsung atau tak langsung dalam prosesnya.


Berbeda dari perekrutan hakim agung yang melibatkan Komisi Yudisial, perekrutan sembilan hakim MK ditentukan lebih umum melalui model split and quota dengan memberi jatah Presiden, DPR, dan MA ”memajukan” tiga hakim.

Tiga lembaga berkuasa menentukan hakim konstitusi. UU MK 2003/2011 hanya menentukan prinsip bahwa pencalonan dilakukan secara transparan dan partisipatif, sedangkan pemilihan dilakukan secara akuntabel tetapi pengaturannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.


Sejak awal DPR melakukan perekrutan secara terbuka. Berarti kewenangan memajukan hakim konstitusi bukanlah prerogatif DPR, MA, ataupun presiden. Syarat transparansi dan akuntabilitas perekrutan juga menegaskan bahwa pengajuan hakim konstitusi oleh ketiga lembaga itu bukanlah prerogatif. Jadi, prinsip dasar untuk mengurangi politisasi perekrutan yudikatif diharapkan dapat dihindari meski pihak legislatif dan eksekutif terlibat dalam proses tersebut.


Namun, MA tak pernah transparan, presiden mengumumkan pencalonan tanpa transparansi hasil seleksinya pada tahun 2008 dan tanpa transparansi lagi pada perekrutan tahun 2010 dan 2013, sedangkan keterbukaan perekrutan oleh DPR hanya untuk melegitimasi penjatahan hakim konstitusi bagi sejumlah anggota Komisi III (2003, 2008, 2009, 2013). Hasil akhirnya adalah dominasi ”koalisi pendukung presiden” di tubuh MK.


Perekrutan yudikatif mengalami politisasi dalam bentuk kooptasi yudikatif oleh koalisi dan distribusi kepentingan sesuai konfigurasi politik di Komisi III DPR. Pada zaman Presiden Soeharto digunakan konsep negara integralistik untuk mendudukkan hakim agung melalui clearance dari kepala negara. Kini digunakan formula ”koalisi pemerintahan presidensial”. Dapat dipahami bahwa gagasan negara hukum (dalam arti konstitusionalisme, bukan rechtsstaat atau rule of law) selalu tertatih-tatih.


Revisi UU

Tanpa amandemen konstitusi, revisi UU KY dan UU MK dapat mengatur perekrutan hakim konstitusi dengan memerankan KY sebagai panitia seleksi. Presiden, DPR, dan MA sudah terbiasa dengan seleksi hakim agung oleh KY. Ketiganya dapat memilih calon-calon yang lolos seleksi KY. Cara ini menguatkan peran KY, menghindari penunjukan anggota partai di DPR, oleh presiden ataupun oleh atasan (MA), dan menyumbang independensi MK.


Sejak dini, MK menolak pengawasan eksternal oleh lembaga konstitusi sekalipun. Putusan MK Nomor 005/PU-IV/2006 memberangus kewenangan KY untuk mengawasi hakim konstitusi. MK menyatakan bahwa hakim konstitusi berbeda dari hakim selain di Indonesia karena hakim konstitusi bukan profesi tetap, melainkan hakim karena jabatannya. Padahal, hakim adalah jabatan kenegaraan dan hakim MA juga berasal dari kalangan nonkarier.


MK mengulang sikapnya dengan membatalkan keanggotaan unsur KY dalam majelis kehormatan MK berdasarkan UU Nomor 8/2011 (Putusan Nomor 49/PUU-IX/2011). Atas nama konstitusi, MK menerapkan pengawasan eksternal pada hakim agung, tidak pada dirinya.


Tautologi MK itu irasional dan inkonstitusional. Akibatnya, hakim MK ”harus tertangkap tangan dulu” agar fungsi pengawasan represif-internal oleh majelis kehormatan bekerja. Fungsi preventif-eksternal, bahkan sekadar internal, tidak ada sama sekali.


Sebaiknya KY juga diperankan secara preventif, bukan hanya represif, dalam pengawasan hakim konstitusi. Setelah usia pensiun hakim konstitusi dinaikkan 70 tahun, melebihi jabatan kenegaraan mana pun, malah model pemakzulan presiden juga layak diterapkan atas MK.


Kalau MK dibubarkan, masih ada beragam institutional design lain untuk melakukan constitutional review.


Mohammad Fajrul Falaakh, Dosen Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta




Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:




9:26 AM | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger